Ngamuk Gegara Knalpot Brong, 3 Pria di Denpasar Ditangkap

Ngamuk Gegara Knalpot Brong, 3 Pria di Denpasar Ditangkap

Angga Riza - detikNews
Rabu, 26 Feb 2020 14:40 WIB
Pelaku pengeroyokan (Dok. Istimewa)
Foto: Pelaku pengeroyokan (Dok. Istimewa)
Denpasar -

Tiga pelaku aksi pengeroyokan terhadap pemuda di Jalan Mahendradata, Denpasar, yang sempat viral di media sosial, diringkus polisi. Pelaku merupakan I Putu Agus Suecana Putra (20), Vikih Arista Hamim (22) dan Dewa Nyoman Gede Sudiantara (24).

Ketiga pelaku tersebut melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga babak belur. Diketahui karena pelaku tersinggung dengan korban yang menggunakan knalpot brong.

"Saat kejadian korban beserta rekannya mengendarai kendaraan melewat di sekitar tempat pelaku juga kumpul dengan rekannya, di mana korban terdiri dari lima kendaraan melintas kemudian diduga yang menjadi motif pengeroyokan adalah si kelompok pelaku ini tersinggung dengan salah satu kendaraan dari korban ini yang menggunakan knalpot brong," kata Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana kepada wartawan saat jumpa pers, Rabu (26/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil penyelidikan pihak kepolisian, ketiga pelaku yang melakukan pengeroyokan ini usai mabuk. Tidak ada indikasi pelaku merupakan geng motor.

"Hasil penyelidikan yang bersangkutan saat kejadian pelaku ini habis ini minum-minum. Indikasi geng motor tidak ada, karena mereka sifatnya kumpul teman-teman," jelas Jiartana.

ADVERTISEMENT

Kedua korban pengeroyokan mengalami luka lebam di bagian muka dan robek di bagian kepala belakang. Korban sempat dirawat di rumah sakit.

"Korban mukanya lebam-lebam sesuai yang diviralkan. Korban sempat dirawat juga, sekarang udah keluar," sebut Jiartana.

Saat ini polisi telah mengamankan tiga motor milik pelaku sebagai barang bukti. Ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun 6 bulan.

Simak Video "Geger Pengeroyokan Kelompok Pemuda di Sulsel, Apa Pemicunya?"

[Gambas:Video 20detik]



(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads