Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi, lewat pesan singkat kepada detikcom, menjelaskan bahwa dilihat dari sisa potongan rambut yang ditemukan di lokasi, kerangka berasal dari mayat berjenis kelamin perempuan.
Pihaknya bersama Tim Inafis telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dia menjelaskan, dari olah TKP disimpulkan kerangka itu perempuan yang biasa berdiam diri dan menetap di gubuk di pinggir hutan tersebut.
"Dari hasil keterangan beberapa saksi, dipastikan tulang tersebut milik wanita yang menetap di gubuk di pinggir hutan," kata Suhadi.
Warga menyebut, wanita yang tidak dikenali warga asal muasalnya tersebut sudah lama tidak turun ke desa. "Umurnya sekitar 55 tahun. Biasanya dia turun ke permukiman warga untuk meminta makanan pada warga," katanya.
Namun, masih menurut Suhadi, sudah lama wanita yang dianggap warga orang gila ini tidak muncul ke permukiman untuk meminta makan. "Sejak sebulan lalu sudah tidak muncul lagi. Keterangan dari saksi warga. Dimungkinkan jasad itu dia," kata Suhadi.
(mbr/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini