"Pelakunya ada enam orang namun baru tiga orang yang dapat kita tangkap, yaitu TJP, MS, dan HK. Tiga lagi masih kita buru," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP M Ryan Citra Yudha kepada detikcom, Selasa (25/2/2020).
Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (23/2) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Para pelaku sudah merencanakan pembobolan toko tersebut.
Menurut Ryan, para tersangka merupakan pekerja borongan yang sedang membuat papan branding sebuah merek handphone. Mereka juga membetulkan plafon toko tempat kejadian.
"Sehari sebelum kejadian, mereka merencanakan untuk mencuri HP di toko tersebut. Pelaku melancarkan aksinya dengan menjebol etalase yang berisi HP dengan kunci letter L," jelas Ryan.
Setelah mengambil 43 unit handphone, para pelaku kabur dengan bus ke arah Medan, Sumut. Polisi yang mendapat laporan tentang pencurian ini kemudian memburu para pelaku.
Ketiga pelaku akhirnya dibekuk di kawasan Medan Johor, Sumut. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa delapan handphone, 19 kotak HP berbagai merek, dan kunci letter L.
"Motifnya ekonomi. Mereka rata-rata punya masalah keuangan. Akibat perbuatan mereka, korban mengalami kerugian Rp 123 juta," sebut Ryan. (agse/gbr)