"Ada ketawa sendiri. Hari ini kita bawa observasi," ujar Budi di Polres Jaksel, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (24/2/2020).
Budi mengatakan pelaku nantinya diperiksa oleh ahli kejiwaan untuk diobservasi. Meski demikian, belum diketahui seberapa lama proses observasi untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.
"Ya hasilnya menunggu mereka (ahli kejiwaan). Tapi proses (hukum) tetap berjalan," kata dia.
Selain itu, berdasarkan keterangan saksi-saksi hingga keluarga dari pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa.
"Pengakuan saksinya, keluarganya ada yang sakit. Tapi itu kan dari pengakuan saja," paparnya.
Kasus ini bermula dari sebuah video viral. Pelaku tiba-tiba menghadang korban di Jalan Bendi Raya dan langsung memaki dengan ujaran kebencian SARA. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/2) di Jalan Bendi Raya, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Polisi kemudian menangkap pelaku berdasarkan video viral tersebut. Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Bendi Raya, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Senin (24/2).
(idn/idn)