Rocky Gerung: Omnibus Law Manjakan Investor

Rocky Gerung: Omnibus Law Manjakan Investor

Wilda Nufus - detikNews
Senin, 24 Feb 2020 20:21 WIB
FGD tentang RUU Omnibus law Cipta untuk Siapa?
FGD tentang 'RUU Omnibus law Cipta untuk Siapa?'. (Wilda/detikcom)
Jakarta - Akademisi Rocky Gerung menolak draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang dinilai memanjakan investor. Rocky menyebut RUU Cipta Kerja dapat menekan finansial buruh, termasuk merusak lingkungan.

"Kalau saya bikin sinopsis dari tiap RUU ini isinya cuma dua hal. Isinya adalah manjakan investor, manjakan investasi. Konsekuensi cuman dua, itu tekan uang buruh dan rusak lingkungan, selesai," kata Rocky di FGD tentang 'RUU Omnibus law Cipta untuk Siapa?' di Aula DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Rocky menyebut pernah mendengar pihak Istana keceplosan soal membenarkan omnibus law untuk memanjakan investor. Kata Rocky, dari argumentasi Istana yang berbeda-beda dapat disimpulkan bahwa RUU ini seperti disembunyikan.

"Keceplosan saya kira Dini, stafsus penasihat hukum. Si Dini mengatakan, 'Memang omnibus law itu dimaksudkan untuk memanjakan investor,' saya membayangkan apa yang terjadi di Istana itu ketidakruntutan argumentasi," kata Rocky.



Rocky enggan membaca 1.700 pasal yang terdapat dalam omnibus law tersebut. Ia menilai isi omnibus law tidak masuk akal dan tidak mempunyai naskah akademik.

"Saya nggak baca RUU itu 1.700 pasal, otak saya mengatakan di situ jadi banyak penyelundupan. Nonsens isinya juga, tidak ada naskah akademis yang bisa dipertengkarkan dengan otak," kata Rocky.

Adanya omnibus law, kata Rocky, sama halnya dengan pengkhianatan Nawacita yang digagas oleh Presiden Jokowi. Rocky kemudian membandingkan era SBY ketika pertumbuhan ekonomi naik 6 persen tanpa omnibus law.

"Memang ini UU sama seperti kita dikhianati Nawacita. Zaman SBY pertumbuhan 6 persen tanpa omnibus law," ujarnya.



Rocky menyebut segala polemik yang muncul akhir-akhir ini sebagai bentuk gebrakan dari amarah publik yang tertahan.

"Saya menganggap bawah ini momentum untuk mengaktifkan ulang kemarahan publik yang selama ini tertunda akibat berbagai macam isu sampingan," katanya.

Rocky juga menilai naskah omnibus law menghina Bung Karno. Sebab, menurut dia, tidak ada pemikiran Bung Karno yang menghina buruh.

"Dari uraian teman-teman tadi, seandainya naskah omnibus law dibaca oleh Bung Karno, apa reaksi Bung Karno? Karena tidak ada dalam pikiran Bung Karno UU yang menghina buruh," paparnya. (idn/idn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads