Menag Lempar ke Itjen soal Pencopotan Sekjen

Round-Up

Menag Lempar ke Itjen soal Pencopotan Sekjen

Tim detikcom - detikNews
Senin, 24 Feb 2020 21:32 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi.
Foto: Menteri Agama Fachrul Razi. (Dokumen detikcom)
Jakarta -

Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi irit bicara soal pencopotan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), M Nur Kholis Setiawan. Fachrul menyerahkan masalah itu ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag.

"Waduh itu nanti bagian Itjen (Kemenag)," ujar Fachrul saat ditemui detikcom di Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).
Menurut Fachrul, Nur Kholis bukan dicopot dari jabatannya. "Nggak, nggak dicopot, dalam proses saja," ucap dia.

Fachrul juga mengaku belum mengetahui rencana Komisi VIII DPR RI memanggil dirinya terkait pencopotan Nur Kholis itu. Menurutnya, belum ada agenda tersebut diberitahu langsung kepadanya.

"Nggak tahu ya, belum dengar saya," kata dia.


Pencopotan Nur Kholis sebagai Sekjen Kemenag ini dibenarkan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi. Zainut menyebut, Nur Kholis dibebastugaskan dari jabatan Sekjen Kemenag terhitung tanggal 19 Februari 2020.

"Benar bahwa Pak Nur Kholis Setiawan terhitung sejak tanggal 19 Februari 2020 dibebastugaskan sementara dari jabatannya sebagai Sekjen Kemenag," kata Zainut saat diminta konfirmasi detikcom lewat telepon, Sabtu (22/2/2020).

Zainut menjelaskan, Nur Kholis dibebastugaskan sementara karena terjerat kasus di Kemenag. Dia sedang diperiksa oleh tim internal Kemenag atas dua kasus.

"Karena pertimbangan yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan oleh tim internal Kemenag atas dugaan pelanggaran disiplin organisasi dan penyalahgunaan wewenang," kata Zainut dihubungi lewat telepon, Sabtu (22/2/2020).


Menurut Zainut, langkah pembebastugasan Nur Kholis dari jabatannya itu untuk memudahkan proses pemeriksaan dan memberi kesempatan kepada Nur Kholis untuk konsentrasi menghadapi masalahnya.

Zainut tidak menampik saat ditanya apakah pencopotan sementara Nur Kholis terkait dengan polemik Plt Dirjen Katolik Kemenag yang sempat mencuat. Namun isu yang beredar, ada dugaan pelanggaran lain yang lebih berat yang sedang diselidiki Kemenag terhadap Nur Kholis.

"Itu substansi hukumnya yang mengetahui Irjen," ucap Zainut singkat.

Sementara itu, Komisi VIII DPR RI juga menyoroti pencopotan Nur Kholis Setiawan itu. Fachrul Razi akan dipanggil untuk rapat kerja bersama DPR.

"Kami akan tanyakan kembali hal tersebut kami agendakan rapat kerja dengan Menteri Agama," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Sabtu (22/2/2020) malam.


Selain soal pencopotan Nur Kholis, Ace mengatakan Komisi VIII akan mempertanyakan reformasi birokrasi ke Fachrul Razi. Sebab, selama ini Kemenag dianggap banyak mendapatkan sorotan dari publik.

Ace menilai dengan dicopotnya Nur Kholis dari jabatan Sekjen semakin menambah kekosongan jabatan eselon 1. Dari catatannya, setidaknya sudah ada tiga kekosongan jabatan termasuk Sekjen.

"Dengan dicopotnya jabatan Sekjen Kemenag, berarti semakin menambah kekosongan jabatan eselon 1 yang sebelumnya ada dua lainnya yang kosong, yaitu Dirjen Bimas Katolik dan Inspektorat Jenderal. Bayangkan, ada 3 jabatan eselon 1 yang kosong," ucapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads