Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 1,5 M Digagalkan Bea Cukai Bali

Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 1,5 M Digagalkan Bea Cukai Bali

Angga Riza - detikNews
Senin, 24 Feb 2020 16:09 WIB
Pelaku penyelundupan baby lobster inisial AH (24) ditangkap di bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Baby lobster yang akan diselundupkan senilai Rp 1,5 miliar.
Penyelundupan baby lobster digagalkan Bea Cukai Bali. Foto: Angga Riza/detikcom
Denpasar -

Pelaku penyelundupan baby lobster inisial AH (24) ditangkap di bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Baby lobster yang akan diselundupkan senilai Rp 1,5 miliar.

Percobaan eksportasi ilegal ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Pelaku ditangkap hari ini.

"Upaya percobaan ekspor ilegal berupa baby lobster dilakukan oleh seorang penumpang pria melalui Pesawat Air Asia QZ504 Rute Denpasar-Singapura berinisial AH (24), asal Meral, Kepulauan Riau. Penindakan atas percobaan eksportasi ilegal ini dilakukan atas informasi dari masyarakat, menindaklanjuti informasi tersebut, pemantauan dilakukan oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai sekitar pukul 06.00 WITA," kata PLH Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai I Bagus Putu Ari Sudana kepada wartawan saat jumpa pers, Senin (24/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas mengintai pelaku di ruang tunggu keberangkatan, dari gate 6B menuju pesawat. Ditemukan pelaku membawa 8 bungkus baby lobster yang ditaruh di dalam backpack.

"Pemantauan dilakukan dari check in Area, ruang tunggu keberangkatan, sampai mengikuti bus yang mengangkut AH dari Gate 6B menuju pesawat. Setelah itu dilakukan pemeriksaan oleh petugas terhadap AH sebelum menaiki pesawat di area Apron nomor B36. Dari hasil pemeriksaan tersebut AH kedapatan membawa 8 delapan bungkus baby lobster yang disimpan di dalam tas," tutur Bagus.

ADVERTISEMENT

Saat ini petugas masih mendalami informasi soal asal baby lobster yang dibawa pelaku. Total 8 bungkus baby lobster yang akan diselundupkan oleh pelaku bernilai Rp 1,5 miliar.

"Mungkin akan dijual di Singapura, mungkin bisa juga dibawa ke tempat lain lagi, kita butuh pengembangan yang serius. Baby lobster berasal dari mana masih kita selidiki juga, karena kita melakukan penindakan pagi hari, jadi kita butuhkan pengembangan, sebenarnya lobster datang dari mana dan orang ini juga dateng dari mana pergerakannya bagaimana nah itu tunggu perkembangan. Kurang lebih baby lobster senilai Rp 1,5 miliar," pungkas Bagus.

(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads