Jakarta -
detikers yang kerap berinteraksi di kanal-kanal detikcom tentunya sudah tidak asing lagi dengan detikID. Dengan menggunakan detikID, pembaca bisa berinteraksi di detikForum dan mengirimkan komentar di seluruh kanal detikcom atau mengikuti aktivitas berpoin lainnya.
Yang paling penting adalah detikID memungkinkan kami memberikan apresiasi kepada para pembaca yang aktif berkontribusi dengan memberikan poin untuk program-program khusus untuk pembaca detikcom.
Nah, detikers yang belum memiliki detikID dan ingin membuatnya, caranya mudah, kok. Yuk, simak langkah-langkahnya berikut ini:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui Desktop & Mobile Site:
1. Buka laman https://connect.detik.com/
2. Klik "Daftar"
3. Isi kan data diri Anda pada kolom yang tersedia
Foto: Dok Detikcom |
4. Pahami syarat dan ketentuannya
5. Jika Anda sudah memahami dan menyetujuinya, silakan klik "saya setuju dengan syarat dan ketentuan yang berlaku"
6. Klik tombol "Sign up"
7. Lakukan verifikasi pada akun Anda dengan memasukkan nomor token Anda yang dikirim secara otomatis ke e-mail Anda. Agar tidak disalahgunakan, jaga kerahasiaan nomor token Anda tersebut, dan jangan informasikan kepada pihak lain, termasuk pihak yang mengatasnamakan detikcom.
Foto: Dok Detikcom |
8. Klik "Lanjutkan"
9. Akun detikID Anda telah terdaftar. Anda juga dapat melakukan verifikasi terhadap nomor telepon Anda
Foto: Dok Detikcom |
Melalui Aplikasi detikcom
1. Klik ikon Profile pada Home aplikasi detikcom
Foto: Dok Detikcom |
2. Klik "Daftar"
3. Isikan data diri Anda pada kolom yang tersedia
Foto: Dok Detikcom |
4. Pahami syarat dan ketentuannya
5. Jika Anda sudah memahami dan menyetujuinya silakan klik "saya setuju dengan syarat dan ketentuan yang berlaku"
6. Klik tombol "Sign up"
7. Lakukan verifikasi pada akun Anda dengan memasukkan nomor token Anda yang dikirim secara otomatis ke e-mail Anda. Agar tidak disalahgunakan, jaga kerahasiaan nomor token Anda tersebut, dan jangan informasikan kepada pihak lain, termasuk pihak yang mengatasnamakan detikcom.
Foto: Dok Detikcom |
8. Klik "Lanjutkan"
9. Akun detikID Anda telah terdaftar, Anda juga dapat melakukan verifikasi terhadap nomor telepon Anda
Foto: Dok Detikcom |
Dengan detikID, Anda juga dapat memilih untuk mendaftar dengan menggunakan e-mail, akun Facebook atau akun Google yang telah dimiliki. Bagaimana detikers, mudah bukan membuatnya?
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini