Polisi mengaku telah memeriksa enam orang saksi terkait peristiwa prank maut yang menewaskan dua remaja di Underpass Kulur, Kulon Progo. Enam orang tersebut adalah teman-teman korban yang ada di lokasi saat kejadian dan warga yang melakukan pertolongan.
"Kita baru periksa enam orang saksi. Kalau tersangka belum mengarah. Kita masih lakukan penyelidikan dulu," ujar Kapolsek Temon, Kompol Hery Setyo Budi saat dihubungi wartawan, Senin (24/2/2020).
Keenam orang yang telah dimintai keterangan sebagai saksi tersebut, kata Hery, terdiri dari empat rekan korban yang berada di lokasi kejadian saat korban didorong ke dalam underpass yang penuh air dengan kedalaman lebih dari 3 meter. Sedangkan dua saksi lain adalah warga yang ikut menolong korban pada awal kejadian.
Hingga kini belum ada tersangka dalam kasus ini. Alasan polisi, tidak ada unsur kesengajaan membunuh korban. "Kalau tersangka belum mengarah. Kita masih lakukan penyelidikan dulu," ujar Kompol Hery.
Hery mengatakan alasan polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut adalah dari pemeriksaan para saksi diketahui bahwa tidak adanya unsur kesengajaan dari teman-teman korban untuk melakukan pembunuhan.
"Tidak ada niatan membunuh. Hanya ingin menceburkan korban," ujar Hery.
Kasus prank maut ini menyebabkan korban Rian Haryanto dan Tegar Qurohman meninggal di lokasi underpass. Rian adalah korban yang didorong masuk underpass sebagai surprise hari ulang tahunnya. Sedangkan Tegar berusaha menolong ketika mengetahui Rian tidak bisa berenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu orang lainnya yakni Ramli Safarudin yang juga berusaha memberikan pertolongan pada saat kejadian, saat ini masih menjalani perawatan intensif. Setelah dirawat di RSUD Wates dia dirujuk ke RSUP Dr Sardjito.
"Dua korban meninggal dan satu dirujuk RS Dr Sardjito," terang plt Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Sri Budi Utami.
Simak Video "Preman Sadis yang Ngamuk dan Bacok Warga di Kulon Progo Didor!"