Aset berupa rumah milik Pemkot Bandung di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, dijadikan pabrik narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar pabrik tersebut. Siapa bos pabrik narkoba tersebut?
Warga yang tinggal sekitar pabrik narkoba di Bandung ini mengaku kaget. Selama ini, warga tak mengira empat rumah tersebut memproduksi narkoba bentuk pil.
"Saya nggak menyangka. Selama ini ya biasa saja sepi," ucap Leni Hapsari di lokasi pabrik narkoba, Jalan Cingised, Kompleks Pemda, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (24/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat rumah yang saling berdekatan itu ternyata dijadikan pabrik narkoba setelah personel BNN yang dipimpin Deputi Pemberantasan Irjen Arman Depari menggerebek tempat tersebut pada Minggu (23/2) sore. Berdasarkan penggeledahan, rumah memproduksi narkoba berbentuk pil.
Leni menyatakan pihaknya tak mengetahui siapa pemilik bangunan itu. Sebab selama ini pemilik tak melapor ke pihak RT.
"Tidak tahu siapa yang punya," kata Leni yang juga menjabat sebagai RT 03 itu.
Dalam penggeledahan tersebut, BNN menemukan dua alat atau mesin pencetak pil. Selain itu ditemukan alat lain berupa oven, pengaduk dan pengering. BNN juga menemukan bahan baku diduga untuk membuat pil. Bahan baku yang didapatkan mulai tepung hingga cairan.
Dari penggeledahan, tim BNN menemukan ada 25 kotak yang berisi pil. Total pil yang ditemukan berkisar 2 juta pil.
Enam orang turut diamankan polisi berkaitan kasus ini. Namun BNN belum membeberkan siapa identitas bos pabrik narkoba yang menggunakan aset Pemkot Bandung itu.