Sejumlah masyarakat di Kabupaten Kampar, Riau, merasa tertipu soal investasi sapi perah. Dugaan kasus investasi bodong ini dilaporkan ke Polda Riau.
"Kami mendata ada 1.260 warga di Kampar yang menjadi korban investasi bodong soal sapi perah. Masalah ini sudah kita laporkan ke Polda Riau," kata kuasa hukum para korban, Polman Sinaga, kepada wartawan, Senin (24/2/2020).
Polman menjelaskan, para korban yang berinvestasi ini melaporkan salah satu perusahaan berbentuk CV di Kecamatan Tapung Kampar. Perusahaan itu disebut-sebut menerima setoran dari masyarakat yang berinvestasi sapi perah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Warga dijanjikan satu ekor sapi nilainya setara dengan Rp 17 juta dengan iming-iming setiap bulannya akan menerima fee Rp 2.250.00," kata Polman.
Awalnya, sejumlah warga ada yang menerima fee tersebut. Hanya, menurut Polman, banyak yang tidak menerima fee seperti yang dijanjikan dari investasi sapi yang dimulai pada 2017 ini . Padahal para korban ada yang menggadaikan rumah dan lahan kebun sawitnya.
"Kerugian warga yang ikut berinvestasi dugaan kami bodong ini lebih dari Rp 300 miliar. Kasus inilah yang kami laporkan ke Polda Riau," kata Polman.
Menurutnya, selama ini warga yang diajak berinvestasi menyetorkan uang ke rekening pribadi milik CV tersebut. Karena itu, mereka laporkan ke pihak kepolisian untuk mengusut tiga orang yang ada dalam susunan perusahaan tersebut.
"Hari ini saya mendampingi sejumlah klien di Ditreskrimsus Polda Riau untuk dimintai keterangan," kata Polman.
Secara terpisah, Dir Reskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi membenarkan bahwa pihaknya menerima pengaduan soal dugaan investasi sapi perah bodong tersebut.
"Iya ada pengaduan tersebut. Masih akan kita dalami," tutup Andri.