Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty membuat kehebohan setelah menyebut 'wanita berenang di kolam renang bersama pria bisa hamil'. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pernah mengklarifikasi informasi ini sebagai hoax.
Hoax ini mulanya beredar sekitar Maret 2018. Hoax ini berasal dari situs daring Islamdetikini.
"Beredar posting-an di media sosial Facebook sebuah unggahan foto seorang wanita yang sedang hamil dalam posting-an tersebut juga terdapat sebuah tautan dari islamdetikini.com yang berjudul nyata gadis ini tiba tiba hamil setelah berenang di kolam renang," tulis Kominfo di laman resminya, dilihat detikcom, Minggu (23/2/2020).
"Perempuan yang diduga hamil tersebut karena sperma ada di kolam renang, menurut link tautan tersebut temperatur kolam renang mencapai 30 derajat Celsius cocok untuk sperma bertahan hidup," lanjut Kominfo.
Namun, Kominfo menjelaskan, dokter spesialis obsetri dan ginekologi RS National Hospital dr Hendera Hendri SpOG menyebut tidak mungkin sperma bisa bertahan hidup di kolam renang. Sebab, sperma butuh media untuk bertahan. Sedangkan di dalam kolam berenang terdapat kaporit dan bahan-bahan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Sitti Hikmawatty sudah meminta maaf atas kekeliruannya tersebut. "Iya. Bu Hikmah sampaikan (maaf) di grup komisioner," kata Ketua KPAI Susanto saat dimintai konfirmasi, Minggu (23/2/2020).
Berikut ini penjelasan lengkap komisioner KPAI Sitti Hikmawatty soal hamil di kolam renang:
Terkait statemen saya mengenai kehamilan di kolam renang, perlu saya sampaikan sebagai berikut:
1. Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat
2. Statemen tersebut adalah statemen pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut
3. Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya.
Demikian, atas perhatian dan pengertiannya kami ucapkan terima kasih.