Menyesal, Opang di Jakbar Minta Maaf ke Korban soal Tarif 'Getok' Rp 250 Ribu

Menyesal, Opang di Jakbar Minta Maaf ke Korban soal Tarif 'Getok' Rp 250 Ribu

Yogi Ernest - detikNews
Sabtu, 22 Feb 2020 14:23 WIB
Opang ditangkap polisi karena pasang tarif selangit
Opang ditangkap polisi karena memasang tarif selangit. (Yogi Ernest/detikcom)
Jakarta -

Tiga ojek pangkalan (opang) di Jakarta Barat mengaku menyesal soal insiden tarif 'getok' Rp 250 ribu. Ketiganya meminta maaf kepada para penumpangnya.

"Menyesal, menyesal sekali," ujar tersangka Sugarno saat berbincang dengan detikcom di Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (22/2/2020).

Begitu juga tersangka Arief Lawa dan Muchtar. Keduanya mengaku menyesali perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga tersangka sendiri telah dipertemukan dengan korban di Polsek Tanjung Duren. Dalam kesempatan itu, mereka sempat menyampaikan permohonan maaf kepada korban.

"Sudah, sudah minta maaf. Sudah (minta maaf) di sini (Polsek Tanjung Duren)," kata Sugarno dkk.

ADVERTISEMENT

Sugarno cs mengaku memasang tarif tinggi karena kebutuhan ekonomi. Khusus Sugarno, dia mengaku memasang tarif selangit lantaran pernah menjadi korban begal.

"Saya ini motifnya, karena malam itu risikonya gede itu saya udah pernah kehilangan (motor), begal dua kali kalau malam," ujar Sugarno.

Sedangkan tersangka Muchtar dan Arief cenderung memasang ongkos yang tinggi karena kebutuhan ekonomi.

Simak juga video Opang dan Ojol Nyaris Bentrok di Sukabumi, Polisi Meredam:

"Karena memang untuk kebutuhan keluarga juga, Pak. Saya juga pernah ngalamin seperti apa yang dialami bapak di sebelah saya (Sugarno)," jelas Arief.

Ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjung Duren. Ketiganya ditangkap polisi pada Jumat (21/2) di rumahnya di Jakarta Barat.

Ketiganya ditangkap setelah videonya viral di media sosial. Dalam video yang direkam oleh penumpang, ketiganya meminta dibayar Rp 250 ribu per orang untuk ongkos pengantaran dari Terminal Kalideres ke Jl Manggis 1, Tanjung Duren.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 27 Oktober 2019. Saat itu ketiga korban dari Kediri, Jawa Timur, baru tiba di Terminal Kalideres dan meminta diantar ke Jl Manggis 1, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Awalnya, ketiga opang meminta dibayar Rp 250 ribu per orang. Namun, akhirnya mereka dibayar Rp 150 ribu per orang.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads