FPI Dorong UU Potong Tangan-Leher Koruptor, Apa Kata DPR?

FPI Dorong UU Potong Tangan-Leher Koruptor, Apa Kata DPR?

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Sabtu, 22 Feb 2020 08:22 WIB
Akhirnya perjanjian kerja sama atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia-Australia (IA) disahkan hari ini.
Foto: Ilustrasi DPR (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Ketua Umum FPI Sobri Lubis mendorong DPR membentuk undang-undang yang mengatur agar koruptor dihukum dengan potong tangan hingga potong leher. Badan Legislasi (Baleg) DPR tak sependapat.

"Indonesia itu negara hukum yang berlandaskan Pancasila. Usulan tersebut tak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua. Selain itu melanggar HAM," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek saat dihubungi, Jumat (21/2/2020).

Awiek menyebut hukuman untuk koruptor agar jera banyak jenisnya. Dia memberi contoh tentang memiskinkan pelaku korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Toh hukuman bagi koruptor tersebut banyak variannya untuk menimbulkan efek jera. Misalnya, memiskinkan koruptor agar menimbulkan efek jera. Menjalani hukuman itu juga bagian dari penegakan hukum yang berkeadilan. Toh manusia juga bisa bertobat setelah menjalani hukuman," sebut Awiek.

"Bisa dibayangkan kalau nilai yang dikorupsi Rp 12 juta seperti kasus anggota DPRD Kota Malang, lalu dipotong tangan? Justru itu menyengsarakan," imbuh politikus PPP itu.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Atgas menyatakan tak masalah jika nantinya FPI mengusulkan undang-undang dengan materi potong tangan dan potong leher koruptor itu. Namun, dia menegaskan usulan itu harus dilihat dari sisi hukum pidana yang berlaku di Indonesia.

"Ya bisa saja, semua orang kan boleh mengusulkan sesuatu. Tetapi kan kita melihat dengan hukum pidana kita yang berlaku sekarang kan sudah ada ya, sudah ada. Jadi prinsipnya tentu kita tidak bisa melarang orang untuk melakukan usulan, mengusulkan sesuatu, nggak bisa kita larang," ucap dia.

"Tapi apakah substansinya masih sesuai dengan prinsip-prinsip hukum positif kita dalam negara kesatuan, nah itu yang pasti akan jadi pertimbangan," imbuh Supratman.

Dalam aksi 212 Jumat (21/2) kemarin, Ketum FPI Sobri Lubis mengajak massa mengusulkan kepada DPR supaya membentuk undang-undang pemberantasan korupsi. Dia meminta agar para koruptor dikenai hukuman potong tangan hingga potong leher.

"Kita rame-rame ngusulin ke DPR buat undang-undang pemberantasan korupsi. Hukumnya korupsi Rp 1 miliar ke bawah potong tangan, Rp 1 miliar ke atas potong leher. Setuju?" ujar Sobri.

Tonton juga video FPI Cs Ajak Korban Jiwasraya Ikut Demo 212 Berantas Korupsi:

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads