PT Kereta Api Indonesia (KAI) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun area integrasi transportasi di Stasiun Tanah Abang. Di sana, akan menjadi wilayah integrasi kereta api dengan beberapa angkutan dan kendaraan lain.
PKS tersebut disepakati pada Jumat (21/2/2020), dengan nama 'Pemanfaatan Lahan Guna Penataan Kawasan Integrasi Antar Moda.' PT KAI diwakilkan oleh Dadan Rudiansyah selaku Executive Vice President Daop 1 Jakarta, sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diwakilkan oleh Hari Nugroho sebagai Kepala Dinas Bina Marga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut keterangan dari PT KAI, PKS ini berkaitan dengan pemanfaatan lahan aset PT KAI di Stasiun Tanah Abang, untuk mendukung integrasi antar moda, seperti penyediaan area Trans Jakarta, pangkalan angkutan kota yang tergabung dalam JakLingko, Bajaj, ojek online, ojek pangkalan, dan area pedestrian.
"PT KAI berkomitmen untuk mendukung penataan kawasan integrasi antar moda sesuai program Pemerintah, dengan memanfaatkan lahan milik PT KAI sementara waktu. Hal ini dilakukan agar transportasi lebih tertata rapi, mengurai kemacetan yang disebabkan kendaraan yang berhenti di badan jalan," jelas Executive Vice President Daop 1 Jakarta, Dadan Rudiansyah, dalam keterangannya, Jumat (21/2/2020).
"Melalui penandatanganan kerja sama pemanfaatan lahan PT KAI di Stasiun Tanah Abang, adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, secara khusus kepada pengguna kereta api," kata Dadan.
Luas lahan aset KAI yang dimanfaatkan untuk kawasan integrasi antar moda di Stasiun Tanah Abang seluas 3.578 m2. Lahan itu ada di area hall bawah yang digunakan sebagai area keluar masuk penumpang di stasiun dari dan menuju jalan Jatibaru.
PKS yang ditandatangani antara PT KAI dengan Pempov DKI tersebut berlaku untuk jangka waktu 2 tahun terhitung sejak tanggal 21 Februari 2020 sampai dengan 20 Februari 2022, dan dapat diperpanjang.