Jakarta -
RUU Ketahanan Keluarga yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020 menuai kontroversi. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut RUU tersebut merupakan usulan DPR.
"Ini kan inisiatif DPR, DPR dari berbagai fraksi ini inisiatif," kata Ma'ruf di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).
Ma'ruf mengatakan dirinya akan menugaskan menteri untuk membahas RUU tersebut. Pemerintah disebut juga perlu melihat sisi urgensi dari RUU itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan menugaskan menteri terkait untuk membahas RUU itu. Kami dari pemerintah tentu kita melihat seberapa urgensinya," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf juga menuturkan pemerintah ingin melihat pertimbangan DPR merancang UU tersebut. Nantinya, reaksi masyarakat juga akan dilihat.
"Seberapa DPR memberikan landasan berpikirnya buat apa. Kemudian juga gimana tanggapan reaksi masyarakat," sambungnya.
RUU Ketahanan Keluarga Dinilai Atur Privasi, MPR: Nanti Diproporsionalkan:
Ma'ruf menyampaikan pemerintah belum memberikan pendapat terkait RUU tersebut. "Jadi kami hanya merespons saja, baik dari inisiatif itu sendiri, dan juga tentu dari opini publik. Saya kira itu dan kami belum memberikan pendapat seperti apa," kata Ma'ruf.
Berdasarkan dokumen yang diterima, para pengusul menjelaskan perihal 'Pengaturan Ketahanan Keluarga'. Mereka mengaku hanya ingin mewujudkan amanat konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terkait dengan hak warga negara dalam Pasal 28B, Pasal 28C, Pasal 28G ayat (1) dan Pasal 28H ayat (1).
Tujuan RUU Ketahanan Keluarga sendiri tercantum dalam pasal 4 naskah RUU ini. Berikut ini bunyinya:
Pasal 4 Ketahanan keluarga bertujuan untuk:
a. menciptakan keluarga tangguh yang mampu mengatasi persoalan internal keluarganya secara mandiri dan menangkal gangguan yang berasal dari luar dengan berpegang teguh pada prinsip keluarga dan nilai-nilai keluarga dengan mengedepankan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, semangat persaudaraan, dan kemandirian keluarga yang solutif dalam mengatasi permasalahan keluarga.
b. mengoptimalkan fungsi keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam mendidik, mengasuh, membina tumbuh kembang, menanamkan nilai-nilai religius dan moral, serta membentuk kepribadian dan karakter Anak bangsa yang baik sebagai generasi penerus.
c. mewujudkan pembangunan manusia Indonesia secara emosional dan spiritual yang berasal dari pembangunan keluarga sebagai bagian unit kecil masyarakat yang merupakan modal dasar dalam kegiatan pembangunal nasional.
d. mengoptimalkan peran Ketahanan Keluarga sebagai pondasi utama dalam mewujudkan Ketahanan Nasional dan pilar utama dalam menjaga ideologi dan nilai-nilai luhur bangsa.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini