Seorang perempuan asal Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, sudah mengandung pada usianya yang masih sangat muda. Mirisnya, kehamilannya itu merupakan akibat ulah bejat si ayah tiri, S alias Eyang Anom (50). Pelaku diketahui sebagai dukun.
Eyang Anom memerkosa anak tirinya itu bertahun-tahun atau sejak duduk di bangku kelas III SD hingga lulus SMA. Kini korban yang berusia 18 tahun itu berbadan dua.
Ketua RW setempat, Dudi Suwandi, mengatakan kabar kehamilan korban itu disampaikan polisi yang menangani kasus tersebut. "Korban memang sedang hamil, tapi belum bisa diketahui berapa bulan," ujar Dudi saat ditemui di kediamannya, Jumat (21/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terbongkarnya aksi bejat Eyang Anom, yang juga dikenal sebagai dukun kampung, menurut Dudi, berawal dari pengakuan korban kepada ibu kandungnya. Sang ibu menceritakan kembali kisah pilu tersebut kepada Dudi selaku pengurus RW.
Korban mengaku diperkosa oleh Eyang Anom sejak SMP hingga lulus SMA, lalu akhirnya hamil. Tak hanya sekali atau dua kali, ayah tirinya itu selalu meminta dipuaskan hasrat seksualnya setiap minggu.
Selama bertahun-tahun korban menyimpan rahasia kelam hidupnya. Ia terpaksa bungkam karena diancam akan dianiaya oleh pelaku. Sebab, ia pernah dipukuli karena menolak disetubuhi.
"Mungkin dia nggak punya kekuatan untuk melawan karena diancam," ujar Dudi.
Simak Juga Video "Di Balik Jeruji: Eksploitasi ABG Pekerja Seks di Cafe Khayangan"