Menko Polhukam Mahfud Md bicara soal kapal nelayan China yang masuk ke perairan Natuna dan mencuri ikan. Mahfud menyebut aksi pencurian ikan itu dilindungi pemerintah China dan merupakan ancaman terhadap teritorial Indonesia.
"Nelayan-nelayan China yang terkadang dilindungi oleh pemerintah China itu mencuri ikan di sana (Natuna). Melanggar hak berdaulat kita. Itu ancaman terhadap integrasi teritori, kekuatan teritori kita," kata Mahfud di Markas Bakamla, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).
Mahfud menuturkan kondisi China memiliki persenjataan dan penduduk yang lebih banyak dari Indonesia. Dia mengakui perang secara fisik dengan China hanya akan menimbulkan kekalahan untuk Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena apa? Kalau kita adu kekuatan bersenjata dengan... yang jumlahnya lebih banyak, China besar sekali. Penduduknya 1,3 miliar, pasti lebih besar kekuatannya dari Indonesia. Sehingga kalau kita hadapi secara fisik hitungan matematis ya kita bisa kalah," ucap dia.
Mahfud lebih memilih menyelesaikan masalah pencurian ikan oleh kapal ikan asing (KIA), khususnya kapal China, di Natuna dengan cara yang konstitusional. Seperti penandatanganan kesepakatan bersama 13 lembaga dan instansi untuk menjaga teritori Indonesia.
"Tetapi kita punya hukum internasional, konstitusi, dan lebih dari itu Tuhan Yang Maha Kuasa. Sehingga kita akan tetap mempertahankan wilayah itu sebagaimana amanat konstitusi, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah itu, artinya melindungi teritori," tutur dia.
"Bagian dari mempertahankan wilayah integrasi atau integritas teritori itu antara lain kita lakukan hari ini melalui penandatanganan kesepakatan bersama kita memperkuat kehidupan atau kehadiran negara di laut Natuna utara itu," sambung dia.