Bendum Partainya Jadi Komisaris BRI, Pendiri Hanura: Itu Tidak Sah!

Bendum Partainya Jadi Komisaris BRI, Pendiri Hanura: Itu Tidak Sah!

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 20 Feb 2020 17:11 WIB
Partai Hanura menggelar Rakernas di Gedung Gelanggang Remaja Pekanbaru. Acara ini dihadiri ribuan simpatisan Hanura.
Ilustrasi Partai Hanura (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Bendahara Umum Partai Hanura Zulnahar Usman diangkat menjadi komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pendiri Partai Hanura, Tien Aspasia, mengkritisi bahwa pengangkatan itu tidak sah. Pendiri Hanura menilai bank milik negara itu harus diselamatkan dari konflik kepentingan politikus.

"Pengangkatan saudara Zulnahar Usman sebagai anggota Dewan Komisaris BRI jelas tidak sah dan melanggar Permen BUMN, karena pengangkatan Zulnahar sebagai komisaris BRI masih sebagai pengurus partai, yaitu Bendahara Umum DPP partai Hanura," kata Tien Aspasia kepada wartawan dalam keterangan pers, Kamis (20/2/2020).

Tien Aspasia merujuk pada Peraturan Menteri BUMN Per-02/MBU/2/2015. Dalam Permen BUMN itu, diatur syarat seseorang yang bisa diangkat sebagai komisaris BUMN. Syaratnya antara lain bukan pengurus partai politik, tidak sebagai anggota legislatif, atau calon anggota legislatif. Ini ada pada BAB II tentang Persyaratan, di huruf C poin 1, Permen BUMN itu. Zulnahar sendiri adalah pengurus partai politik, maka Zulnahar tidak bisa menjadi komisaris BRI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi jika ada informasi Zulnahar sudah mundur dari posisi Bendum Hanura bulan Desember itu sudah tidak benar. Ini karena Munas di Hotel Sultan diselenggarakan tanggal 17-18 Desember 2019. Zulnahar Usman ditetapkan sebagai Bendum. Hasil Munas Hanura didaftarkan bulan Januari 2020 dan Zulnahar Usman masih sebagai Bendum Partai Hanura. Bisa dicek di Menkumham," kata Tien.

Komisaris BUMN adalah pengawas agar BUMN bisa bekerja profesional. Tugas ini bakal terganggu oleh konflik kepentingan politik kepartaian bila komisarisnya adalah orang parpol. Karena pengangkatan Zulnahar melanggar aturan, maka dipastikannya pengangkatan itu tidak sah.

ADVERTISEMENT

"RUPST Pengangkatan Zulnahar sebagai komisaris adalah tidak sah dan sudah pasti batal demi hukum. Kok bisa orang yang jadi pengurus partai diangkat melalui RUPS untuk jadi komisaris? Oleh karena itu hasil RUPST itu cacat hukum dan harus dibatalkan," tutur Tien.

Tien melihat ada kepentingan yang dipaksakan dalam pengangkatan orang parpol sebagai komisaris BRI. Justru karena Zulnahar berposisi sebagai Bendahara Umum, maka dia diangkat menjadi komisaris BUMN. Tien memprediksi Zulnahar bakal mengakali kondisi ini, caranya dengan keluar dari posisi partainya supaya bisa sah menjadi Komisaris BRI.

"Ini bisa saja Zulnahar Usman mengatakan ya nanti akan mundur dari pengurus Partai Hanura sehingga tetap bisa menjadi komisaris. Ini kan akal-akalan saja," kata dia.

Dia kini menagih semangat Menteri BUMN Erick Thohir yang akan senantiasa terjaga dari kepentingan parpol. BRI harus diselamatkan.

"Jangan kecewakan rakyat dengan tidak konsistennya pejabat negara dengan aturan yang bisa dipermainkan. Semangat Mentri BUMN Erick yang katanya tidak akan terpengaruh oleh parpol dan bersikap profesional bertolak belakang dengan fakta yang ada," kata Tien.

Halaman 2 dari 2
(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads