Komisi VII DPR RI mencecar Kepala Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten) Jazi Eko Istiyanto soal asal-usul sisa limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan. Jazi mengatakan tak tahu soal asal-usul sisa limbah radioaktif.
Hal itu disampaikan saat rapat dengar pendapat di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Awalnya Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mempertanyakan asal-usul sisa limbah radioaktif itu.
"Apakah faktornya jelas, dijelaskan, bukan faktor kebocoran? Faktor apa? Dibawa orang dan seterusnya? Kemungkinan-kemungkinan itu di mana?" tanya Sugeng.
"Kedua, jenisnya? Berupa barang itu apa? Apa memang, katakanlah, tidak akurat? Jadi kemungkinan-kemungkinan dari latar apa atau dari sisi apa, atau dari divisi apa? Ini perlu juga," tambahnya.
Menjawab pertanyaan Sugeng, Jazi mengatakan Bapeten memiliki data izin pengguna radioaktif. Dari data tersebut, Bapeten bisa melakukan pengukuran.
"Kita nggak tahu cara menerangkan ini, karena bisa saja dari orang yang membuang di situ. Kita punya data, kalau datanya Bapeten itu impornya, siapa saja yang impor, kemudian yang punya izin siapa, kemudian yang mengelimbahkan ke TL siapa, kemudian kita akan lakukan akuntansi," kata Jazi.
Bila pengukuran sisa limbah radioaktif di Batan menunjukkan keseimbangan, Bapeten menilai radioaktif itu hasil penyeludupan. Bila tidak seimbang, diduga radioaktif tersebut dibuang oleh pemegang izin.
"Kalau akuntansinya tidak balance. Berarti ada salah satu pemegang izin itu yang membuang. Tapi kalau akuntansinya balance, berarti itu hasil penyelundupan. Kalau akuntansinya tidak balance, alhamdulillah, mudah mencari siapa aktornya. Karena di antara itu kita lihat semua yang punya berapa, kemudian kok ada selisih antara yang dilimbahkan, dengan yang dia punyai dengan yang tercatat di kami," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersihkan Limbah Radioaktif, 275 Drum Dikumpulkan Petugas:
Bila dalam pengukuran sisa limbah dengan radioaktif ada selisih, Jazi juga menduga ada yang membuang di Batan Indah. Dia juga menduga patut dicurigai radioaktif tersebut diselundupkan.
"Berarti yang punya selisih itulah yang entah dicuri, atau dia sendiri yang membuang. Kemudian kalau ternyata dia balance, berarti dari luar sistem Bapeten yang itu adalah dari penyelundupan. Itu saya kira kalau ini sudah mencukupi," ujarnya.
Belum juga Jazi selesai memberi penjelasan, anggota Komisi VII DPR Tifatul Sembiring memberikan pertanyaan. Dia menegaskan soal pertanyaan asal-usul radioaktif tersebut bisa sampai ke Batan Indah.
"Yang ditanya tuh begini, maaf ya, yang ditanyakan sebelumnya, Bapak menceritakan yang sudahnya. Mau diselidik lagi yang kerja itu aparat penegak hukum, Bapak nggak kerja," tanya Tifatul.
"Bapak tahu radioaktif di situ dari mana? Kok di media kata warga, memang warga punya alat ukuran yang Bapak punya tadi?" Tambahnya.
Jazi lalu menjawab pertanyaan Tifatul. Dia mengatakan dapat mengetahui adanya radioaktif di Batan Indah melalui alat detektor.
"Jadi ini Pak, kita punya alat yang kita sebut mobile detector, kemudian kita lakukan pengujian, jalan dari Bapeten ke Pamulang, akhirnya tiba-tiba mereka memutuskan untuk masuk Batan Indah, dan itu terdeteksi tinggi," jawab Jazi.
"Itu rutin (pengujian)?" timpal Tifatul.
"Nggak, nggak rutin," jawab Jazi.
"Tahu-tahu kok ke Batan Indah?" cecar Tifatul.
Menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Jazi mengatakan tak tahu soal asal-usul radioaktif di Batan Indah. Dia mengatakan selama ini Bapeten tak memiliki kewajiban melakukan pengujian nuklir.
"Saya juga nggak tahu, karena tahun lalu mereka tidak ke... kita tidak punya kewajiban juga untuk melakukan itu. Sebetulnya karena rezim kita masih keselamatan nuklir, belum keamanan nuklir, Undang-Undang 10, tidak punya kewajiban," imbuhnya.