Bupati Sidoarjo Benarkan Ada Duit untuk Deltras, Pengacara Beri Penjelasan

Bupati Sidoarjo Benarkan Ada Duit untuk Deltras, Pengacara Beri Penjelasan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 20 Feb 2020 11:56 WIB
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah kembali diperiksa KPK. Kali ini KPK mengambil sampel suara Saiful terkait kasus korupsi yang menjeratnya.
Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah. Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah, Samsul Huda, memberikan penjelasan soal penyataan kliennya terkait uang bantuan untuk klub sepak bola Deltras Sidoarjo dari kontraktor Ibnu Ghofur. Samsul mengatakan Ibnu Ghofur berniat membantu keuangan Deltras.

"Oleh karena itu, Bapak Syaiful Illah menolak jika diberitakan telah menerima sejumlah uang, karena tidak pernah meminta ataupun dijanjikan apapun oleh Ibnu Gofur atau siapapun. Setahu Bapak Syaiful Illah, Saudara Ibnu Gofur akan memberikan uang untuk kebutuhan Deltras (Klub Bola Sidoarjo)," kata Samsul Huda kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).



Meski demikian, ia mengatakan Saiful Ilah tidak pernah meminta dan selalu menolak jika ada pemberian uang atau hadiah dari pihak manapun terkait jabatannya. Namun jika memang ada pihak yang ingin membantu, Saiful Ilah menyarankan bantuan itu diberikan pihak yang lebih membutuhkan, salah satunya klub Deltras Sidoarjo.

"Jikapun ada yang akan membantu, Bapak Syaiful Illah menyarankan agar membantu kepada masyarakat/pihak yang lebih membutuhkan, salah satunya ke Deltras Sidoarjo," ujarnya.

Sebab, Samsul mengatakan Saiful Ilah selaku Bupati Sidoarjo merasa punya kewajiban moral untuk menyelamatkan keuangan klub kebanggaan warga Sidoarjo itu. Menurut Samsul, Saiful Ilah juga penah menyatakan akan membantu keuangan Deltras dengan uang pribadi meskipun merugi.

"Terkait dengan Deltras, Bapak Syaiful Illah merasa punya kewajiban moral untuk menyelamatkan klub bola tersebut, di tengah kondisi klub yang memprihatinkan. Deltras adalah kebanggaan dan hiburan masyarakat Sidoarjo, sehingga harus diselamatkan. Dapat ditelusuri dalam jejak digital, bahwa jauh-jauh hari (tahun lalu) saat mendapatkan keluhan atau tuntutan dari supporter Deltras Mania, Bapak Syaiful Illah menegaskan tidak akan menggunakan dana APBD, dan akan membantu Deltras dengan uang pribadi meski harus 'tekor'," sebutnya.


Perihal dugaan aliran duit di kasus suap Saiful Ilah kepada klub Deltras ini bermula dari pemeriksaan anak Saiful Ilah, Achmad Amir Aslichin di KPK. Lewat Achmad Amir itu, KPK menelusuri dugaan aliran duit kasus tersebut ke klub sepak bola Deltras Sidoarjo.

"Di mana yang di dalamnya adalah mengenai kegiatannya selama aktif menjadi pengurus perkumpulan sepak bola Deltras Sidoarjo. Dari mana sumber pendanaannya Deltras dan lain-lain yang terkait masalah pendanaan yang ada semuanya nanti dengan persangkaan atau sangkaan terkait dengan pemberian dan penerimaan kepada salah satunya adalah Bupati Sidoarjo," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini

Kemudian, Saiful Ilah membenarkan ada bantuan duit untuk klub sepak bola Deltras Sidoarjo. Duit itu berasal dari seorang kontraktor bernama Ibnu Ghopur.

"Jadi saya saksi. Ini karena gara-gara Pak Ghofur (Ibnu Ghopur) ini bantu 300 untuk Deltras. Bantu Deltras gitu aja, terus aku yang kena," kata Saiful Ilah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

Saiful tak sempat menerangkan dengan jelas nominal 300 yang dia maksud apakah dalam satuan ribu rupiah, juta rupiah, atau miliar rupiah. Dia bergegas masuk ke dalam mobil tahanan.

Saiful Ilah ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait penerimaan suap dalam proyek infrastruktur. Selain Saiful, KPK menetapkan tersangka lainnya sebagai penerima yaitu Kadis PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Sunarti Setyaningsih; PPK di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Judi Tetrahastoto; dan Kabag ULP Sanadjihitu Sangadji. Sedangkan tersangka pemberi yang dijerat yaitu Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.

Tersangka penerima suap diduga mendapatkan suap karena memenangkan Ibnu dalam beberapa proyek antara lain proyek wisma atlet, Pasar Porong, Jalan Candi-Prasung dan peningkatan Afv Karag Pusang Desa Pagerwojo.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads