4 Kali Bolak-balik, Berkas Tersangka Penembakan Mahasiswa Kendari Lengkap

4 Kali Bolak-balik, Berkas Tersangka Penembakan Mahasiswa Kendari Lengkap

Sitti Harlina - detikNews
Rabu, 19 Feb 2020 19:10 WIB
Garis Polisi Dilarang Melintas
Foto: Ari Saputra
Kendari -

Berkas perkara Brigadir AM tersangka penembakan yang menewaskan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan lengkap. Berkas ini sudah 4 kali bolak-balik dilengkapi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Herman Darmawan menyatakan berkas perkara Brigadir AM dinyatakan lengkap setelah 4 kali diperbaiki tim penyidik.

"Sekarang sudah P21, sudah dinyatakan lengkap. Berdasarkan Surat Kajati Sultra no : B - 376/P.3.4/Eoh.1/02/2020 tanggal 17 Februari 2020 kasus Pasal 338 dan atau (Pasal) 351 ayat 1 dan 3 dan atau (Pasal) 359 atas nama tersangka Abdul Malik dengan korban Randi (meninggal) dan Maulida Putri (luka ringan) dinyatakan lengkap atau P21," ujar Herman saat dimintai konfirmasi, Rabu (19/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkas sempat bolak-balik ke penyidik karena jaksa menyebut berkas belum lengkap. "Tentunya kemarin empat kali itu kaitannya alat bukti," ujarnya.

Pihak Kejaksaan saat ini menunggu tahapan dua yakni penyerahan tersangka dan alat bukti dari penyidik ke jaksa.

ADVERTISEMENT

"Itu tergantung pihak penyidik pelaksanaannya," pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Karopenmas Divisi Humas) Polri saat dijabat Brigjen Dedi Prasetyo menyebut tembakan yang dilepaskan Brigadir AM merupakan peringatan. Namun Brigadir AM dianggap lalai karena tembakannya menyebabkan seorang mahasiswa tewas.


"Itu spontan (Brigadir AM) memberikan tembakan peringatan tapi tidak memperhitungkan keselamatan," ujar Dedi, Jumat, 8 November 2019.

Randi, mahasiswa yang tewas tertembak saat itu sedang berdemo. Demo kemudian berujung bentrok di depan gedung DPRD Sultra pada Kamis, 26 September 2019.

Tim dokter forensik yang melakukan autopsi memastikan Randi tewas karena terkena tembakan senjata api.

Ketua Tim Forensik dr Raja Alfatih Widya yang melakukan autopsi membenarkan lubang pada dada Randi akibat tembakan. Selain Randi, ada mahasiswa lain, Muh Yusuf Kardawi (19), yang tewas karena luka di kepala saat berdemonstrasi.

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads