Mahfud Usul Polsek Tak Lakukan Penyelidikan-Penyidikan, Polri: Bagus

Mahfud Usul Polsek Tak Lakukan Penyelidikan-Penyidikan, Polri: Bagus

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 19 Feb 2020 16:39 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (Saiman/detikcom)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (Saiman/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas, Mahfud Md, mengusulkan agar Polsek tidak perlu melakukan penyelidikan dan penyidikan atas suatu perkara. Polri menyatakan hal tersebut menjadi usulan yang bagus.

"Usulannya bagus. Perlu dikaji dan perlu dilandasi dengan peraturan UU," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (19/2/2020).

Usulan agar Polsek tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan disampaikan Mahfud saat menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mahfud menyebut selama ini Polsek bekerja dengan sistem target.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena Polsek ini sering pakai sistem target. Kalau tidak menemukan kasus pidana lalu dianggap tidak bekerja," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2).

ADVERTISEMENT

Simak juga video Mahfud Pastikan Publik Berhak Tahu Isi Draf Omnibus Law:

Penanganan perkara diusulkan dilakukan Polres pada tingkatan paling bawah. Mahfud mengatakan Polsek cukup menjalankan fungsi keamanan serta pengayoman ke masyarakat.

"Lalu (kasus) yang kecil-kecil, yang harusnya diselesaikan dengan restorative justice, perdamaian, dan kekeluargaan, itu lebih ditonjolkan. Seharusnya itu yang ditonjolkan sehingga Polsek tidak cari-cari perkara," kata Mahfud.

Halaman 2 dari 2
(fas/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads