Ular berbisa ini bersarang di rumah Putra Buana di Grand Nirwana Jl Taman Siswa, Brebes. Mulanya ular berbisa ini ketahuan gegara ada tikus yang jatuh dari atap dan mengenai dapur. Ternyata, ada sosok melata yang terlihat di bagian plafon.
"Laporan itu kami respons. Kami bawa anggota ke rumah itu untuk menangkapnya," kata Kabid Damkar Satpol PP, Sujadi, di kantornya Jalan Gandasuli, Brebes, Rabu (19/2/2020).
Sujadi menuturkan penangkapan ular kobra itu melibatkan delapan anggotanya. Masing-masing dilengkapi alat penjepit, tongkat besi, karung, dan kotak kaleng.
Selama 30 menit di atas plafon, petugas Damkar belum menemukan persembunyian ular. Namun, setelah menyisir sudut sudut plafon yang sulit dijangkau ular kobra itu terlihat.
"Setelah dipancing keluar, ular baru bisa ditangkap dengan penjepit dan langsung dimasukkan ke karung. Jenis ular kobra, kalau didekati langsung menyemprotkan bisa," terang Sujadi.
Ular tersebut kini masih disimpan di kantor Satpol PP. Meski berbisa, ular tersebut tidak dibunuh dan masih disimpan petugas. Satpol PP pun mempersilakan para pecinta hewan reptil yang berminat untuk memeliharanya. .
"Daripada dibunuh, kami persilakan bagi pecinta hewan reptil untuk memelihara," pungkasnya. (ams/sip)