Cerita Pilu ABG Hamil 5 Bulan Gegara Diperkosa Pria Beristri

Cerita Pilu ABG Hamil 5 Bulan Gegara Diperkosa Pria Beristri

Ismet Selamet - detikNews
Rabu, 19 Feb 2020 11:51 WIB
Pria di Cianjur perkosa abg yang pulang ngaji hingga hamil
Polisi menangkap pemerkosa ABG Cianjur. (Foto: Istimewa)
Cianjur -

Aksi bejat Yunus (27), warga Kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang memperkosa gadis di bawah umur saat pulang mengaji, membuat korbannya hamil. Usia kandungan korban kini sudah lima bulan.

Kehamilan korban yang masih duduk di kelas 3 SMP ini diketahui lantaran sering mengeluhkan sakit bagian perut. Ia merasakan sakit itu saat hendak pergi sekolah dan di rumah.

Khawatir dengan kesehatannya, orang tua korban kemudian membawanya ke bidan untuk diperiksa. Namun setelah diperiksa, korban yang masih berusia 16 tahun dalam keadaan hamil dengan usia kandungan 5 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sempat pingsan mengetahui anak bungsu saya ini hamil. Padahal dia anaknya rajin, baik, dan taat agama. Tidak menyangka bisa hamil padahal masih kecil," ungkap AD (70) orang tua korban, Rabu (19/2/2020).

ADVERTISEMENT

Tonton juga Bejat! Ayah Perkosa Dua Anak Kandung di Trenggalek :

Usai diketahui tengah hamil, anak bungsu dari lima bersaudara itu akhirnya bercerita diperkosa oleh Yunus (27), tetangganya sendiri. Pria yang sudah berkeluarga dan memiliki satu anak itu melakukan aksi bejatnya pada Agustus 2019, tepatnya ketika korban usai pulang mengaji.

Mendapati anaknya menjadi korban pemerkosaan, orangtua korban kemudian melapor ke Polsek Naringgul. Pelaku di tangkap di rumahnya pada Selasa (18/2/2020) dini hari.

"Pelaku ditangkap di rumahnya, setelah mendapat laporan dari pihak keluarga," kata Kapolsek Naringgul, Iptu Sumardi, Rabu (19/2/2020).

Pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Tersangka diancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp5 miliar," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads