Mahfud Usul Polisi Tak Melulu Terapkan KUHP: Gunakan Restorative Justice

Mahfud Usul Polisi Tak Melulu Terapkan KUHP: Gunakan Restorative Justice

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 19 Feb 2020 11:41 WIB
Mahfud Md
Mahfud Md (Andika/detikcom)
Jakarta -

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang diketuai Menko Polhukam Mahfud Md, bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menyampaikan sejumlah usulan. Salah satunya supaya polisi melakukan pendekatan keadilan restoratif dan tidak melulu menerapkan pasal di KUHP dalam penanganan kasus.

Usulan pertama yang disampaikan adalah bagaimana polisi melakukan penindakan hukum tanpa dipengaruhi pertimbangan politik. Mahfud mendorong polisi mengedepankan transparansi dalam penanganan perkara.

"Karena Ketua Kompolnas itu Menko Polhukam. Menyampaikan beberapa usul, misalnya bagaimana agar penindakan hukum tidak dipengaruhi pertimbangan politik. Misalnya kok yang terlibat ini jangan ditindak, orang Papua melakukan itu jangan ditindak biar tidak ramai karena isu merdeka. Itu tidak boleh. Hukum ya hukum, yang penting transparan kepada masyarakat," ujar Mahfud di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya adalah bagaimana polisi melakukan pendekatan keadilan restorasi ketimbang selalu menerapkan pasal di KUHP atau KUHAP. Mahfud mencontohkan seseorang yang ditindak karena mencuri semangka karena masuk delik KUHP.

"Misalnya polisi harus menggunakan pendekatan restorative justice. Jangan apa-apa KUHP dan KUHAP, sehingga orang mencuri semangka saja dihukum dengan KUHP," ujar Mahfud.

ADVERTISEMENT

Mahfud mengklaim Jokowi merespons supaya kepolisian sektor (polsek) yang berada di wilayah kecamatan tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara. Tugas tersebut minimal dilakukan di kepolisian resor (polres).

"Sehingga ada gagasan yang oleh Presiden akan diolah agar polsek, agar polsek-polsek itu kalau bisa tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan," katanya.

Halaman 2 dari 2
(dkp/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads