Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin ke Kejaksaan

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin ke Kejaksaan

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 19 Feb 2020 09:05 WIB
Zuraida Hanum saat rekonstruksi pembunuhan hakim Jamaluddin (Datuk Haris Molana/detikcom)
Foto: Zuraida Hanum saat rekonstruksi pembunuhan hakim Jamaluddin (Datuk Haris Molana/detikcom)
Medan -

Polisi telah menyelesaikan proses penyidikan terhadap tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin. Berkas saat ini dalam proses pemeriksaan kelengkapan oleh jaksa.


"Sudah, semalam ke Kejaksaan Negeri Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak, Rabu (19/2/2020).

Dia mengatakan saat ini para tersangka masih ditahan di Polrestabes Medan. Maringan menyebut bisa saja nantinya Kejaksaan meminta perbaikan berkas sebelum dilakukan proses penuntutan.

"Tersangka masih di Polres," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tonton juga Aulia Kesuma Bantah Saksi Soal Minta Akta Waris :

ADVERTISEMENT


Jamaluddin sebelumnya ditemukan tewas di mobil miliknya di area kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (29/11/2019). Polisi menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka pembunuhan hakim Jamaluddin.

Tersangka pertama ialah Zuraida Hanum, yang merupakan istri hakim Jamaluddin. Dia diduga menyewa Jefri Pratama dan Reza Fahlevi untuk membunuh sang hakim. Jefri dan Reza juga sudah menjadi tersangka. Ketiganya kini ditahan polisi.


"Ditetapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 ayat ke (1), 1e, 2e KUHPidana, Pasal 340 dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup. Pasal 338 ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin dalam jumpa pers di Polda Sumut, di Jl Sisingamangaraja, Medan, Rabu (8/1).

Polisi juga sudah menggelar tiga kali rekonstruksi. Dalam rekonstruksi tersebut terungkap sejumlah fakta soal penyebab hingga cara para eksekutor menghabisi nyawa hakim Jamaluddin.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads