10 Kg Sabu Disita Terkait Penyelundupan yang Libatkan Oknum Polisi di Dumai

10 Kg Sabu Disita Terkait Penyelundupan yang Libatkan Oknum Polisi di Dumai

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 18 Feb 2020 21:46 WIB
Borgol penjahat
Ilustrasi (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Pekanbaru -

BNN RI dan Bea-Cukai Dumai di Riau menggagalkan penyelundupan 10 kg sabu dari Malaysia. Sebanyak 4 orang ditangkap dalam kasus ini.

"Barang bukti yang diamankan diduga ada 10 kg sabu dalam kemasan teh China warna hijau," kata Kepala Seksi Pelayanan dan Informasi Bea-Cukai Dumai, Gatot Kuncoro, dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (18/2/2020).

Gatot menjelaskan, selain sabu, dalam penangkapan bersama BNN Pusat, ditemukan 30 ribu butir diduga pil ekstasi. Penangkap ini dilakukan pada Senin (17/2) sekitar pukul 21.30 WIB di Dumai. Keempat pelaku ditangkap saat berada di dua mobil dan sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti sabu dan ekstasi diduga berasal dari Malaysia dikirim melalui jalur Pulau Rupat (Kabupaten Bengkalis) dengan tujuan akhir ke arah Medan. Empat pria berinisial RI, RA, PU, dan HER sudah diamankan," kata Gatot.

Sementara itu, secara terpisah, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto membenarkan adanya satu oknum terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

ADVERTISEMENT

"Iya (ditangkap) oleh BNN. Oknum tersebut inisial RA dari anggota Polsek Rupat," tutur Sigit.

(cha/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads