Bantul -
Kasus penipuan wartawan gadungan yang mengaku bisa meloloskan CPNS di Kebumen dengan membayar sejumlah uang jadi sorotan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Purnomo. Ganjar mengingatkan sekarang sudah tidak zamannya lagi membayar untuk bisa lolos tes CPNS.
"Masyarakat jangan ada yang tertipu, kita sudah ingatkan sejak dari awal ya, sejak dari awal. Makanya laporkan, dan sekarang kita usut, kita usut," ujar Ganjar usai menghadiri Government Gathering 2020 on Good and Green Governance di Sportorium UMY, Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Selasa (18/2/2020).
Ganjar pun meminta masyarakat untuk waspada dan tidak mudah tertipu dengan iming-iming pihak tertentu yang mengklaim bisa meloloskan CPNS. Ganjar berharap masyarakat bisa lebih rasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapapun jangan (percaya ada orang yang bisa meloloskan CPNS dengan membayar sejumlah uang). Sudah bukan zamannya saat ini menipu gitu, tidak ada seperti itu," pesan Ganjar.
Sebelumnya diberitakan, polisi Kebumen membekuk tiga orang pria yang berkomplot melakukan penipuan bermodus penerimaan CPNS. Sejauh ini sudah ada 122 korban yang tertipu aksi tiga tersangka tersebut.
Para tersangka yakni Asep Supriadi (43) warga Desa Wanancala, Kecamatan Prembun, Kebumen; Edi Samsudin (66) warga Kelurahan Pasireurih, Kecamatan Tamansari, Bogor dan Rudiansyah (33) warga Jl MT Haryono 10-18, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Masih ada tiga tersangka lain yang kini masih dalam pengejaran polisi.
"Untuk tiga tersangka lain masih DPO. Jadi para tersangka ini mengaku bisa merekrut para korban dan menjanjikan bisa masuk PNS atau ASN," ungkap Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat menggelar pers rilis di Polres Kebumen, Senin (3/2).
Para tersangka, jelas Rudy, mengaku kepada korbannya sebagai wartawan dari KPK dan BIN. Korban yang percaya, dengan sukarela menyetorkan sejumlah uang kepada tersangka dengan nominal antara Rp 50 juta hingga Rp 150 juta. Dari hasil kejahatannya itu, petugas memperkiran para tersangka bisa meraup keuntungan lebih dari Rp 2 miliar.
"Tersangka mengaku dari wartawan KPK dan BIN sehingga dengan bujuk rayu akhirnya para korban tergerak hatinya dan mau menyetorkan uang kepada tersangka. Total kerugian para korban sekitar Rp 2 miliar lebih," bebernya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini