Kapolda Banten Irjen Agung Sabar Santoso mengatakan pembacokan yang menewaskan seorang warga di Serang dilakukan dengan terencana. Agung meminta otak pembacokan tersebut diancam hukuman berat.
"Saya bilang, proses sesuai dengan ketentuan yang ada, bila perlu kasih ancaman berat karena itu sudah direncanakan, apalagi sudah main keroyok segala macam," kata Agung kepada wartawan di Kota Serang, Banten, Selasa (18/2/2020).
Agung menyebut bahwa kasus pembacokan yang dilakukan 5 orang dan diotaki mantan kades, Nasrudin. Dia sudah meminta personel satu kompi Brimob Polda untuk melakukan pengamanan agar tidak ada pengerahan massa. Tokoh masyarakat di lokasi kejadian juga sudah diimbau agar menenangkan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita antisipasi supaya tidak melebar ke masyarakat, ke tokoh supaya tidak mengerahkan massanya, percayakan pada kepolisian untuk menuntaskan kasus ini," ujarnya.
Polres Cilegon yang menangani kasus ini juga diminta untuk menyelesaikan kasus dengan cermat. Begitu bukti dan saksi sudah lengkap, berkas akan segera dilimpahkan ke kajaksaan.
Seperti diketahui, Polres Cilegon menangkap 5 orang pelaku pembacokan di depan PT SGM di Bojonegara, Kabupaten Serang. Kelimanya diketahui bernama Nasrudin, Safiudin, Zubaidi, Iksan, Hasuni.
Aksi ini diotaki oleh Nasrudin yang merupakan mantan kapala desa setempat dan menewaskan 1 orang. Sedangkan 2 korban lainnya luka berat dan masih dirawat intensif di RSUD Cilegon.
"Pemicunya yang pertama karena masih ada riak-riak Pilkades kemarin karena Nasrudin ini merupakan calon yang kalah bersaing dengan kepala desa terpilih Pak Saifulloh ini," kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana.