DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib pemilihan wakil gubernur. Rapat akan menentukan sistem pemilihan dilakukan secara voting terbuka atau tertutup.
Rapat diikuti oleh pimpinan dewan, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi di DPRD, yang dilangsungkan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020). Sampai pukul 11.30 WIB, rapat belum dimulai dan diagendakan tertutup dari media.
"Rampungkan tatib. Pertama, soal ada dialog antara calon dengan anggota. Kedua, (sistem) terbuka atau tertutup pemilihannya," ucap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik kepada wartawan sebelum rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, saat ini ada dua calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta sudah masuk ke DPRD. Mereka adalah A Riza Patria dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS.
M Taufik selaku Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta mengaku lebih condong kepada sistem terbuka. Baginya, sistem itu menghindarkan pemilihan dari kecurangan.
"Kalau tanya saya, saya mau terbuka. Pertama, katanya mau transparan, mesti terbuka, transparan kepada publik saya pilih di A, si B. Ini bagian dari tanggung jawab kita pada konstituen," ucap M Taufik.
"Kedua, supaya tidak ada suuzan, kan bisa ada money politics, kalau terbuka nggak bisa orang. Terbuka sajalah," ujar M Taufik.