Dua orang warga yang pertama kali menemukan mobil berisi jasad Hakim PN Medan, Jamaluddin, mendapat penghargaan dari Polda Sumatera Utara (Sumut). Kedua warga itu dianggap membantu polisi mengungkap kasus pembunuhan Jamaluddin.
Penghargaan diberikan oleh Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, Senin (17/2/2020). Selain warga, penghargaan juga diberikan ke personel kepolisian.
"Penghargaan ini diberikan Kapolda Sumut kepada dua orang masyarakat yaitu Bapak Edwar Tarigan dan N Setia Sembiring Ketua PMS Desa Suka Dame yang pertama kali menemukan korban almarhum Jamaluddin di dalam mobil," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan kepolisian berterima kasih kepada warga karena memberi informasi awal soal penemuan mobil yang berisi hakim Jamaluddin. Polisi, katanya, berharap masyarakat lebih banyak berperan memberi informasi.
"Kapolda Sumut juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang mau memberikan informasi kepada polisi sehingga dapat terungkapnya kasus pembunuhan Hakim PN Medan jamaluddin," tuturnya.
Sementara, terkait perkembangan kasus hukum bagi para tersangka dugaan pembunuhan Jamaluddin, Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan berkas perkara segera diserahkan ke Kejaksaan. Dia menyebut berkas kemungkinan diserahkan penyidik ke jaksa pekan ini.
"Mungkin minggu ini," ucap MP Nainggolan.
Simak Juga Video "Polisi Soal Kematian Hakim PN Medan: Istri Otaki Pelaku Pembunuhan!"