Klinik Aborsi 903 Janin di Jakpus, Polisi Kejar Dokter Pengganti

Klinik Aborsi 903 Janin di Jakpus, Polisi Kejar Dokter Pengganti

Matius Alfons - detikNews
Senin, 17 Feb 2020 14:37 WIB
Polisi membongkar praktik ilegal aborsi di klinik bernama Paseban di Jakarta Pusat. Klinik tersebut disebut telah mengaborsi 903 janin selama dua tahun.
Para tersangka dari kasus klinik aborsi ilegal. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya masih mengejar seorang dokter berinisial S yang diduga sebagai pelaku lain kasus sindikat klinik aborsi 903 janin di Senen, Jakarta Pusat. Dokter S diketahui sebagai pengganti aborsi dokter A alias MM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap dokter A alias MM sempat mengalami sakit 3 bulan terakhir. Yusri menyebut ada satu dokter yang ditunjuk oleh MM untuk mengambil alih tindakan aborsi.

"Dokter A ini kan sedikit sudah terganggu kesehatannya sehingga tidak melakukan aborsi, tapi sebelumnya sekitar 21 bulan itu dia sendiri yang melakukan. Untuk menggantikan dia ini dia merekrut satu mitra lagi namanya dokter S," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri mengatakan hingga kini pihaknya masih mengejar dokter S tersebut. Dia menyebut dokter S juga turut melakukan tindakan aborsi di klinik tersebut.

"Dokter S ini yang kita sedang lakukan pengejaran. Dokter S inilah yang telah melakukan tindakan aborsi di sana setelah dapat pasien dari bidan yang ada," ucap Yusri.

ADVERTISEMENT

Selain mengejar tersangka lain, Yusri menjelaskan terkait peran 50 bidan yang diduga membantu proses pencarian korban. Para bidan itu, menurutnya, berperan memasok dan mengantarkan pasien menuju klinik aborsi.

"Caranya adalah mereka (bidan) mensosialisasikan masing-masing menggunakan medsos, menggunakan nama kliniknya masing-masing. Pada saat pasien datang akan berhubungan dengan bidan ini melalui WhatsApp yang sudah disampaikan melalui media sosial yang ada. Ketemu dia (pasien) di tempat alamat yang ditujukan bidan ini, dari sana kemudian diantar ke klinik Paseban yang tidak berplang sama sekali untuk dilakukan tindakan," papar Yusri.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan klinik ini telah melakukan aborsi terhadap 903 bayi sejak 2018. Selain itu, keuntungan yang diraup dari bisnis ini mencapai Rp 5,5 miliar.

"Saya sudah sampaikan 1.632 orang pernah ditangani di sini, dengan 903 dia aborsi selama 21 bulan sejak 2018 sampai sekarang ini. Total dia terima hasil pemeriksaan kita Rp 5,5 miliar lebih," terang Yusri hari ini.

Simak Video "Keuntungan Rp 5,5 Miliar, Praktik Aborsi Ilegal Dibongkar Polisi"

[Gambas:Video 20detik]

(maa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads