Pengurus Gereja di Kepri Dipolisikan di Tengah Polemik Renovasi

Pengurus Gereja di Kepri Dipolisikan di Tengah Polemik Renovasi

Audrey Santoso, Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 17 Feb 2020 11:06 WIB
Kondisi Gereja Paroki Katolik Santo Joseph di Karimun, Kepri, yang renovasinya ditolak ormas (Dok. Istimewa)
Kondisi Gereja Paroki Katolik Santo Joseph di Karimun, Kepri, yang renovasinya ditolak ormas. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Romeskus Purba, salah seorang pengurus Gereja Katolik Paroki Santo Joseph di Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), dilaporkan ke polisi. Romesku dilayangkan undangan untuk datang ke Polres Karimun.

Terkait undangan tersebut, Polri mengatakan undangan tersebut dilayangkan karena ada pihak yang melapor. Polisi memanggil Romesko untuk meminta klarifikasi terkait pelaporan tersebut.

"Itu kan undangan klarifikasi karena ada laporan. Penyidik perlu meminta keterangan seperti apa kejadiannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, saat dimintai konfirmasi, Senin (17/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikonfirmasi terpisah, Romesko membenarkan panggilan polisi tersebut. Romesko mengatakan dirinya meminta pemanggilan dijadwal ulang karena sedang berada di Jakarta.

"Saya kebetulan di Jakarta. Saya minta diundur. Saya koordinasi dengan penyidik. Kata penyidik, (pemeriksaan) menunggu saya balik ke Karimun," ujar Romesko.

ADVERTISEMENT

Romesko mengatakan ada dua laporan polisi yang ditujukan kepadanya. Dua laporan itu terkait hate speech dengan sangkaan UU ITE dan satu laporan lainnya dengan sangkaan UU Bangunan.

Romesko mengatakan sedianya dia dipanggil ke Polres Karimun terkait UU ITE pada Jumat (14/2), sedangkan untuk UU Bangunan dijadwalkan pada Sabtu (15/2). Dia mengatakan akan memenuhi panggilan selanjutnya.

"Pasti dipenuhi sebagai warga negara yang baik. Saya kooperatif saja. Perasaan saya tidak (melakukan kesalahan), kenapa harus takut," ungkapnya.

Romesko mengatakan, selain dirinya, satu pengurus gereja lainnya dilaporkan ke polisi. Dia mengatakan semua laporan tersebut dibuat Aliansi Peduli Kabupaten Karimun (APKK).

"Total ada 3 laporan polisi. Saya dua, ketua panitia pembangunan Damianus satu laporan," kata dia.

Diketahui, renovasi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph di Karimun, Kepri, sedang menjadi polemik. Ada pihak yang menolak renovasi terhadap gereja yang berusia hampir seratus tahun tersebut.

Pihak gereja menyatakan renovasi diperlukan karena kondisi bangunan gereja tersebut sudah lapuk. Mereka juga sudah mengantongi IMB yang diterbitkan Pemkab Karimun untuk renovasi total gereja. Namun, saat ini IMB tersebut tengah digugat di PTUN.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti kinerja pemerintah daerah setempat dalam menangani kasus penolakan renovasi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, Karimun, Kepulauan Riau. Jokowi langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Menko Polhukam Mahfud Md turun tangan.

Jokowi menegaskan konstitusi menjamin kebebasan warga memeluk agama. Untuk itu, Jokowi juga meminta Idham dan Mahfud menindak kelompok atau masyarakat yang intoleran.

"Mestinya daerah bisa menyelesaikan ini. Tapi saya lihat, karena tidak ada pergerakan di daerah, jadi saya perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri tegas, ini harus diselesaikan, baik yang berkaitan dengan gereja yang ada Karimun Tanjung Balai, maupun masjid yang ada di Minahasa Utara," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

Simak Video "Ormas Katolik Minta Menag Tangani Penolakan Renovasi Gereja di Kepri"

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads