Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di DPR RI akan segera dilakukan. Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin berharap UU Omnibus Law nantinya mempermudah pengurusan perizinan pembangunan perumahan.
"Pemerintah sudah melakukan berbagai hal, antara lain dengan perancangan UU omnibus law. Dengan UU ini diharapkan perizinan, termasuk di dalamnya izin membangun perumahan bisa menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih murah dan lebih mudah," kata Ma'ruf di pembukaan pameran Properti Expo 2020, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu (15/2/2020).
Ma'ruf mengatakan pertumbuhan sektor ekonomi berkaitan dengan pertumbuhan sektor industri. Namun, sebut Ma'ruf, pertumbuhan sektor industri terdampak karena sejumlah masalah, salah satunya penyebaran virus Corona dan ketegangan di Timur Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertumbuhan sektor ekonomi dan industri saling mempunyai keterkaitan. Terkait hal itu, kita ketahui bersama, tahun ini kinerja ekonomi nasional akan semakin menantang. Hal itu karena masih tingginya tingkat ketidakpastian global," sebut Ma'ruf.
"Beberapa isu seperti perang dagang Amerika-Tiongkok, eskalasi ketegangan Timur Tengah, maraknya penyebaran virus Corona, masih belum menunjukkan perubahan ke arah yang kita inginkan," imbuhnya.
Ma'ruf juga mengatakan pemerintah akan terus mendorong setiap instansi perizinan untuk membuat sistem perizinan secara online. Nantinya, sistem perizinan online tersebut akan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS).
"Selain itu pemerintah juga terus mendorong instansi-instansi yang memberi perizinan untuk mengembangkan proses digitalisasi perizinan secara onmine. Digitalisasi perizinan secara online tersebut secara bertahap nantinya akan diintegrasikan dalam sebuah sistem Online Single Submission, OSS," papar Ma'ruf.
Menurutnya, sistem online ini dapat meminimalisasi pungutan liar (pungli) dalam sistem perizinan membangun rumah.
"Hal ini diharapkan dapat meminimalkan potensi timbulnya pungli akibat banyaknya proses tatap muka yang terjadi dalam perizinan," ujar Ma'ruf.
Selain itu, Ma'ruf mengatakan para pengembang perumahan juga perlu memerhatikan konsep budaya kebersamaan, religiositas dan saling mengawasi dalam membangun sebuah rumah. Hal ini dimaksudkan agar paham-paham seperti radikalisme dapat dicegah.
"Konsep pengembangan rumah milenial dengan mengembangkan budaya kebersamaan saling mengawasi religiositas perlu tetap dipertahankan sehingga potensi pengembangan paham-paham yang menyimpang radikalisme dapat dicegah untuk muncul," ujar Ma'ruf.
Dia juga menitipkan pesan kepada seluruh pengembang agar memerhatikan sistem saluran air bersih dan sanitasi dalam membangun rumah. Dia mengatakan adanya sistem sanitasi yang baik dapat mencegah timbulnya potensi stunting.
"Pesan penting juga perlu kami sampaikan adalah kami minta kepada pengembang perumahan baik untuk MBR atau non-MBR harus lah memerhatikan kesediaan air bersih dan sistem sanitasi yang baik dalam pembangunan rumah," kata Ma'ruf.
"Hal ini karena ketersediaan air bersih dan sistem sanitasi yang baik berpengaruh pada resiko stunting yang harus kita tekan bersama angkanya untuk kebaikan generasi yang akan datang," tutur Ma'ruf.