Seorang polisi gadungan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Andi Wibowo (44), ditangkap. Andi ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap warga.
"Pelaku AW kami tangkap setelah adanya laporan warga. Katanya ada oknum polisi mencurigakan dan memeras warga," kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Markus Pinem kepada detikcom, Jumat (14/2/2020).
Dari laporan itu, polisi datang ke lokasi di wilayah Tungkal Jaya pada Selasa (12/2) kemarin. Andi, yang tengah berada rumah korban, Wiji (45), langsung ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi pemerasan tersebut terjadi pada Juli 2019. Saat itu, korban dibawa oleh lima pelaku dengan dalih kasus narkoba dan untuk bebas harus memberi setoran Rp 100 juta.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini