Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka IF alias FLO yang merupakan pemasok psikotropika kepada Lucinta Luna. Barang bukti yang disita di antaranya sejumlah riklona.
"Barang bukti yang kita temukan pada IF ada 18 butir riklona pada IF ya," sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).
Berdasarkan keterangannya, IF menyebutkan obat-obatan yang dimilikinya itu didapat dari salah seorang dokter di Jakarta. IF mengaku sudah memiliki resep dokter tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"IF alias FLO ini sudah kita dalami dari mana mendapatkan obat riklona, dia mengakunya ini resep dokter, salah satu rumah sakit yang di Jakarta," sebut Yusri.
![]() |
Riklona yang dari dokter itulah yang kemudian dijual IF ke Lucinta Luna. Polisi menyebut jika IF telah 3 kali memberikan obat-obatan riklona kepada Lucinta Luna.
Hingga saat ini polisi juga masih terus mendalami keterangan awal dari tersangka IF alias FLO ini. Bahkan, dalam waktu dekat polisi akan memanggil dokter tempat IF mendapatkan obat-obatan tersebut.
Polisi menyebutkan FLO bekerja sendiri dalam transaksi jual-beli obat kepada Lucinta Luna. Hingga sampai saat ini polisi masih terus lakukan pendalaman terhadap tersangka FLO.
Tonton juga video Pengacara Upayakan Lucinta Luna Direhabilitasi:
(mei/hri)