Jaenudin alias Udin (38) pelaku pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur ditangkap Satreskrim Polresta Bandung. Pelaku merekam saat ia memperkosa korban yang masih berumur 13 tahun.
Selain itu, duda yang bekerja serabutan ini menyebarkan video pemerkosaannya itu melalui Facebook.
Berikut sejumlah fakta kejadian memilukan itu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenalan di Facebook
Udin berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook. Perkenalkan antara pelaku dan korban terjadi awal Februari 2020.
"Iya, pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Jumat (14/2/2020).
Gunakan Akun Facbook Palsu
Udin tega memperkosa seorang ABG yang masih berusia 13 tahun. Dia berkenalan dengan korban menggunakan akun Facebook palsu dan menyamar jadi wanita.
"Pelaku itu menggunakan akun palsu, nama dan foto perempuan," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung Jalan Bhayangkara Soreang, Kabupaten Bandung.
Kasus ini terungkap saat korban dimintai keterangan oleh orang tuanya. Korban mengaku telah dicabuli pria bernama Udin yang dikenalnya via Facebook.
"Pelaku membuat dua akun (Facebook) palsu, atas nama Ika dan Riska, menggunakan foto profil perempuan. Akun ini menawarkan pekerjaan kepada korban, dengan iming-iming gaji uang Rp 12,5 juta dan handphone," ucap Hendra.
Dirayu Pekerjaan-Uang
Sebelum dicabuli, korban diiming-imingi akan diberikan pekerjaan, ponsel hingga uang. Korban tidak menaruh curiga, karena orang yang akan memberikan semua itu, masih seorang perempuan yang dikenalnya di Facebook.
"Akun ini menawarkan pekerjaan kepada korban, dengan iming-iming gaji uang Rp 12,5 juta dan handphone," ucap Hendra.
Kirim Foto Bugil
Untuk mendapatkan pekerjaan, ponsel dan uang itu, korban harus memberikan foto dengan pose telanjang kepada pelaku. Korban menuruti permintaan tersangka.
Setelah itu, melalui akun Facebook tersebut, korban diarahkan untuk bertemu dengan seseorang yang tidak lain ialah Udin. Siasat jahat Udin itu tak dicurigai korban.
Begitu bertemu, Udin membawa korban yang masih berusia 13 tahun itu ke rumah kontrakannya di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Pelaku mengancam korban sehingga terjadi aksi pemerkosaan dan perekaman video adegan seks.
"Mengapa mau, karena korban pernah diminta untuk memperlihatkan foto telanjang. Sehingga begitu ketemu diancam, kalau tidak mau akan disebar (foto bugilnya). Karena diancam, akhirnya korban mau dan melakukan hubungan badan," tutur Hendra.
Direkam dan Disebar di Facebook
Jaenudin alias Udin (38), duda asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, memperkosa gadis berusia 13 tahun. Rekaman video seks yang dilakukan pelaku dan anak baru gede (ABG) tersebut menjadi barang bukti utama dalam kasus ini.
Polisi memperlihatkan barang bukti saat ekspose kasus ini di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (13/2/2020). Barang bukti itu di antaranya, pakaian korban dan pelaku, serta ponsel berisikan video seks dan bukti tangkapan layar Facebook yang telah dicetak dalam beberapa lembar kertas.
"Sengaja direkam, terus videonya disebar di Facebook," sebut Hendra.