Polda Kepri menangkap 3 pelaku penculikan sejumlah remaja. Korban kemudian dipekerjakan di sejumlah negara, seperti Malaysia, Singapura, dan Filipina.
Ketiga pelaku adalah Ezron Buraluli Jala alias Enos sebagai otak pelaku, Paulinina Malo alias Leni, dan Marlina Dapa Bili alias Marlin. Ketiga pelaku merupakan sindikat jaringan internasional perdagangan anak di bawah umur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan yang masuk ke Polres Jakarta Utara. Laporan itu terkait penculikan terhadap anak angkat seorang pengusaha berinisial A yang tinggal di wilayah Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
A memiliki anak remaja berinisial V (13), yang diketahui dibawa pergi oleh kedua pembantunya bernama Paulinina dan Marlina pada Senin (2/2/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.
Mengetahui anak angkatnya dibawa kabur, A menghubungi pihak PT Mutiara Timur selaku penyalur pembantu rumah tangga tersebut. Dia juga melapor ke Polres Jakarta Utara.
Tonton juga Antisipasi Virus Corona, 8 TKA China di Batam Jalani Observasi :
Berdasarkan hasil penyelidikan sejumlah saksi dan pelacakan, ternyata kedua pelaku berada di Kota Batam. Polres Jakarta Utara lalu berkoordinasi dengan Polda Kepri untuk melacak keberadaan korban yang disembunyikan.
"Berdasarkan informasi Intelmob Polda Kepri akhirnya menemukan lokasi, yaitu perumahan Sagulung Baru, Blok H Nomor 14 Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Batam," kata Arie Dharmanto, Kamis (13/2).
Selain menemukan korban V, polisi menemukan 5 wanita muda lainnya berinisial SM, YD, SN, RR, dan MH, yang akan dikirim ke Malaysia.
"Selain mengamankan korban penculikan, polisi juga berhasil mengungkap korban perdagangan migran ilegal yang akan dikirim ke Malaysia," ujar Arie.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti paspor, ponsel, dan identitas lainnya.