Polisi belum bisa memastikan memberikan rehabilitasi kepada Lucinta Luna, meski dia dinyatakan sebagai pengguna saja. Rehabilitasi itu sendiri punya mekanisme tersendiri, salah satunya menjalani asesmen.
"Itu nanti ada mekanismenya, melalui tahap asesmen dulu. Ini kan masih didalami dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Yusri mengatakan kemungkinan Lucinta Luna mendapatkan rehabilitasi bisa saja terjadi. Namun Lucinta Luna harus menjalani asesmen terlebih dulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah selesai semua nanti kalau dia ajukan ke sana bagian rehabilitasi kan ada asesmen dulu, (hasil asesmen) nggak boleh ya nggak boleh, kalau boleh ya kita nggak bisa ngomong," ucap Yusri.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Lucinta Luna dan beberapa tersangka lainnya. Transgender bernama lahir Muhammad Fatah ini juga telah ditahan selama 20 hari di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Lucinta Luna diamankan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, Selasa (11/2). Di apartemen itu, polisi menemukan barang bukti ekstasi 2 butir di dalam tong sampah.
Polisi juga menemukan Riklona dan Tramadol di dalam tas Lucinta Luna. Lucinta Luna, yang memiliki nama Ayluna Putri di KTP, mengakui dia mengkonsumsi Riklona.
Lucinta Luna diamankan bersama pasangannya, Abash atau bernama asli Dian Ayu Ashari, serta 2 kerabat Abash yang merupakan pasangan suami-istri. Ketiganya negatif narkoba, sementara Lucinta Luna positif mengandung benzo.
Dari kasus ini, polisi juga telah menangkap pemasoknya, yang berinisial IF alias FLO. Lucinta Luna dan IF sama-sama mengakui telah melakukan transaksi Riklona sebanyak 5 kali.