Polisi menangkap pelaku pencabulan gadis di bawah umur di Kabupaten Bandung. Selain mencabuli, ia juga merekam aksi bejatnya dan disebarkan melalui facebook.
Penangkapan terhadap pelaku yang karib disapa Udin itu, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Agta Buwana. "Alhamdullilah (sudah tertangkap)," kata Agta via pesan singkat, Kamis (13/2/2020).
Agta menyebut, Udin ditangkap di tempat persembunyiannya. Pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut karena pelaku masih dalam proses penyidikan.
"Siang ini kami ekpose," ujar Agta.
Seperti diketahui, untuk memperdaya korban Udin mengiming-iminginya akan memberikan pekerjaan, ponsel dan sejumlah uang.
Bukan pekerjaan, ponsel dan uang yang diterima, tapi korban malah dicabuli lalu aksi pencabulan itu disebarkan di media sosial Facebook oleh pelaku menggunakan akun palsu.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini