Polisi menyebut Rutan Kabanjahe, Sumatera Utara, yang sempat rusuh mengalami kelebihan kapasitas. Mabes Polri menyebut para narapidana yang telah inkrah bakal dipindahkan dari rutan tersebut.
"Ini yang sudah inkrah ada 268 ya, warga binaan sudah inkrah yang jatuhnya nanti akan dipindahkan ke berbagai rutan di Sumatera Utara. Kemudian ada 142 itu warga yang belum inkrah. Itu nanti dari hasil koordinasi akan dititipkan di rutan polres maupun polsek, rutan polres di Sumatera Utara," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Hotel Pangeran, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau, Kamis (13/2/2020).
Argo tak menjelaskan waktu pemindahan napi dari Rutan Kabanjahe. Menurutnya, langkah pemindahan ini guna mencegah kejadian serupa terulang.
"Itu semua bertujuan untuk mengamankan, artinya bahwa biar kejadian tidak terulang kembali kemudian situasi juga saat ini sudah kondusif. Kemudian TNI dan Polri masih melakukan penjagaan. Itu semua untuk hari ini biar masyarakat bisa kegiatan seperti biasa dan masyarakat di sana bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat," sebut Argo.
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengatakan kericuhan diduga over kapasitas di Rutan Kabanjahe. Dia menyebut tahanan marah sehingga kericuhan pecah.
"Rusuh karena over kapasitas sehingga warga binaan marah," tutur Martuani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Rutan Kabanjahe Terbakar di Tengah Kerusuhan Antarnapi"