Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan mengaku enggan ikut campur terkait pencarian tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, yang ditangani KPK. Sebab, menurut Budi, hal itu masuk ranah hukum.
"Kalau itu sudah ranah hukum ya. Ranah hukum ada kewenangan di KPK sendiri," kata Budi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Meski begitu, Budi meyakini KPK memiliki kemampuan mencari Harun Masiku. Budi yakin Harun Masiku segera ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK punya kemampuan itu juga. Cepat atau lambat kami yakin pasti dapat," ujarnya.
Harun Masiku belum juga ditemukan hingga kini. Ketua KPK Firli Bahuri meminta Harun Masiku segera menyerahkan diri. Firli mengatakan apa pun upaya Harun untuk bersembunyi akan dicari dan ditangkap.
"Lebih khusus lagi kepada tersangka (Harun Masiku) supaya segera menyerahkan diri, karena (sampai) kapan pun dia (bersembunyi) akan kita cari dan akan kita tangkap," kata Firli di kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (23/1).
Firli menegaskan tim KPK masih terus berupaya melakukan penangkapan. Firli juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun segera melapor.