Sidang putusan sela terdakwa Kivlan Zen ditunda pada hari ini. Penyebabnya terkait kondisi kesehatan Kivlan Zen yang kurang baik.
Kivlan Zen terlihat batuk-batuk saat berada di ruang sidang Kusumah Atmaja 4, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Raya, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Kivlan Zen dan jaksa penuntut umum (JPU) sedang menunggu majelis hakim untuk menjalani sidang tersebut.
Namun sidang belum dimulai, Kivlan Zen batuk-batuk hingga wajahnya merah. Kivlan, yang menaiki kursi roda, langsung dibawa pihak keluarga dan pengacara ke luar sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya kita dijadwalkan dari pukul 14.00 WIB, tapi kan ternyata hakim lebih banyak sidangnya. Untuk lebih jelasnya, tanya ke humasnya pengadilan," kata jaksa Permana kepada wartawan di lokasi.
Jaksa Permana mengatakan kondisi kesehatan Kivlan Zen menurun karena tidak kuat dingin. Oleh sebab itu, ia menilai wajar Kivlan Zen meninggalkan ruangan sebelum sidang.
"Iya, dia (Kivlan Zen) nggak tahan lama, sebetulnya kita tadi kalau ruangan sidangmya nggak banyak pengunjung, ini kan nggak pakai AC nih, oksigennya kan rebutan, lebih banyak Pak Kivlan-nya atau pengunjung yang sidang? Oksigennya kan rebutan," ucap dia.
Dalam perkara ini, Kivlan Zen mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa. Kivlan didakwa atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Senpi dan peluru dibeli dari sejumlah orang tanpa dilengkapi surat.
Kivlan Zen didakwa dengan Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/drt/1951 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/drt/1951 jo Pasal 56 ayat (1) KUHP.
Tonton juga Kasus Sarang Walet Novel, OC Kaligis Singgung Kivlan-Ratna :
(fai/dhn)