Jakarta -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan menolak memulangkan teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF), termasuk ISIS eks WNI, ke Indonesia. Bagaimana dengan nasib mereka ke depannya?
"Itu nanti karena sudah menjadi keputusan mereka, tentu saja segala sesuatu mestinya sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (12/2/2020).
Jokowi juga memerintahkan supaya 689 orang dilakukan identifikasi. Data mereka akan dimasukkan ke database imigrasi.
"Yang kedua, saya perintahkan agar itu diidentifikasi satu per satu 689 orang yang ada di sana. Nama dan siapa berasal dari mana sehingga data itu komplet sehingga cegah tangkal itu bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke Imigrasi. Tegas ini saya sampaikan," kata Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Jokowi Pertimbangkan Pemulangan Anak-anak WNI Eks ISIS, Tapi"
[Gambas:Video 20detik]
Namun Jokowi tidak menjelaskan lebih lanjut soal status kewarganegaraan mereka.
Arahan ini diputuskan Jokowi dengan menteri dan kepala lembaga terkait di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2). Ada 689 orang yang tersebar di Suriah maupun Turki.
Pemerintah kemarin, Selasa (11/2), sudah ketuk palu tidak memulangkan WNI eks ISIS ataupun yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri. Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan hal tersebut dengan alasan pemerintah tidak ingin para eks ISIS jadi 'virus' bagi warga Indonesia.
"Keputusan rapat tadi pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman," tandas Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/2).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini