Dear Sobat Jateng, Ada Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Lho

Dear Sobat Jateng, Ada Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Lho

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 12 Feb 2020 15:42 WIB
Razia Pajak Mobil Mewah
Foto: Ilustrasi/Andhika Akbarayansyah
Semarang -

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bakal membebaskan denda bagi penunggak pajak kendaraan. Program penghapusan denda ini bergulir selama lima bulan ke depan.

"Selama lima bulan nanti kami berikan kemudahan kepada masyarakat dengan membebaskan bea balik nama dan sanksi administrasi (denda) pajak. Mulai 17 Februari sampai 17 Juli 2020," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Tavip Supriyanto di kantor Pemprov Jateng, Semarang, Rabu (12/2/2020).

Kebijakan Pemprov Jateng itu berdasarkan Pergub Nomor 4 Tahun 2020. Selain pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB), lanjut Tavip, ada juga pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, saat ini banyak penunggakan pajak kendaraan dan juga kendaraan berpelat luar daerah yang sebenarnya sudah milik warga Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

Dear Sobat Jateng, Ada Penghapusan Denda Pajak Kendaraan LhoKepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Tavip Supriyanto, Rabu (12/2/2020). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom

Dari data Bapenda Jateng tahun 2019 sampai Januari 2020, jumlah kendaraan bermotor yang menunggak pajak di Jawa Tengah sekitar 1,5 juta kendaraan. Jutaan kendaraan itu memiliki nilai tunggakan pajak mencapai Rp 450 miliar.

"Rp 450 miliar itu dari 1,5 juta kendaraan," terangnya.

Sedangkan kendaraan berpelat nomor luar Jawa Tengah yang teridentifikasi beroperasional di Jawa Tengah sekitar 3.000 kendaraan, 80 persennya adalah kendaraan roda dua.

"Kami ingin menertibkan administrasi pajak kendaraan bermotor dan mengurangi kendaraan berpelat nomor luar Jawa Tengah yang ada di Jawa Tengah," jelas Tavip.

"Jadi ini bukan pemutihan, tetapi pembebasan denda pajak," sambungnya.

(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads