Polisi menangkap Randi alias Bandik (19), salah satu eksekutor begal viral penodongan parang ke anak kos di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Rekaman CCTV aksi Randi bersama 3 rekannya sebelumnya viral di media sosial (medsos).
"Pelaku ditangkap di Kabupaten Enrekang pada Senin (10/2)," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Ramli kepada wartawan, Rabu (12/2/2020).
Sebelumnya, rekaman CCTV peristiwa penodongan parang dan pengancaman anak panah busur ke seorang anak kos di Jl Traktor, Makassar, viral di media sosial pada Minggu (5/1). Korban secara terpaksa menyerahkan ponsel miliknya usai diancam busur dan parang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengatakan Randi adalah eksekutor yang mengancam korban dengan parang. Dia dibantu rekannya yang bernama Maswandi yang terekam mengancam korban dengan anak panah busur. Namun Maswandi disebut polisi saat ini telah berada di Rutan Klas I Makassar usai ditangkap Polres Gowa karena terlibat kasus narkoba.
Sementara seorang pelaku lainnya yang bertugas sebagai joki atau pengendara motor, Wahyu (24) juga telah ditangkap oleh Tim Resmob Polda Sulsel di Jl Cilallang, Makassar, pada Jumat (7/1).
"Sekarang sisa satu pelaku yang masih buron, dia statusnya juga sebagai joki," ujar Ramli.
Korban aksi begal yang sempat viral ini diketahui bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol) yang saat itu baru pulang ke rumah kosnya di Jl Traktor, Makassar, sekitar pukul 05.00 Wita, Minggu (5/1).
Korban yang beinisial AD (26) saat itu dihadang komplotan pelaku hingga langsung disergap saat masuk ke halaman parkir rumah kos tempat ia tinggal. Korban saat itu pun harus rela kehilangan ponsel dan dompet berisi uang tunai Rp 300 ribu akibat aksi para pelaku.
(fdn/fdn)