Massa Buruh Menyemut di Depan DPR, Kendaraan Dialihkan ke Busway

Massa Buruh Menyemut di Depan DPR, Kendaraan Dialihkan ke Busway

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Rabu, 12 Feb 2020 12:23 WIB
demo buruh di DPR
Kendaraan pribadi melintas di busway imbas demo buruh di depan DPR. (Sachril Agustin Berutu/detikcom)
Jakarta -

Massa buruh yang berdemonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) mulai memadati area depan gedung DPR. Imbasnya jalur di depan DPR tidak bisa dilalui kendaraan bermotor.

Dari pantauan, Rabu (12/2/2020), sekitar pukul 12.00 WIB massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memadati Jalan Gatot Subroto depan DPR. Lantaran jalur dipadati massa, mobil dan motor dari arah Pancoran menuju Palmerah pun melintas di jalur bus TransJakarta atau busway.

Di sisi lain, tampak sejumlah petugas kepolisian mengatur lalu lintas. Petugas kepolisian lainnya juga berjaga mengamankan aksi buruh itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara kendaraan yang akan melintas dialihkan dulu ke jalur busway," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di lokasi.

Pengalihan arus ini disebut Heru situasional. Bila buruh memadati gedung DPR sampai menutup busway, kata Heru, lalu lintas di Jalan Gatot Subroto menuju arah Grogol akan dialihkan ke Jalan Gerbang Pemuda.

ADVERTISEMENT

"Sementara di jalur busway dulu (pengendara yang akan melintas). Tapi kalau padat, penuh, kita alihkan pengendara ke Jalan Gerbang Pemuda. Jadi kendaraan berputar melintas dari belakang DPR," pungkas dia.

Simak Video "Serikat Buruh Ancam Ajukan JR Jika Omnibus Law 'Cilaka' Terbit"

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads