Polisi menemukan pil ekstasi saat penggeledahan di apartemen Lucinta Luna di kawasan Jakarta Pusat. Hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik pil haram tersebut.
Baik Lucinta Luna, maupun kekasihnya Abash atau Diah Ayu Ashari (DAA) dan 2 kerabatnya, tidak ada yang mengakui soal ekstasi tersebut.
"Ekstasi itu sampai dengan saat ini, dari 4 orang belum ada yang mengakui itu milik mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakarta Barat, Jl S Parman, Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semula, polisi menyebut ada 3 butir pil ekstasi yang ditemukan di dalam tong sampah di apartemen tersebut. Ekstasi itu ditemukan dalam bentuk sudah menjadi pecahan.
"Setelah dilakukan penyusunan ulang, pecahan-pecahan ekstasi ini menjadi 2 butir," kata Yusri.
Selain menemukan esktasi, polisi juga menemukan barang bukti lainnya di dalam tas milik Lucinta Luna. Barag bukti tersebut ada tramadol dan 7 butir riklona.
"Dari hasil tes urine 3 tersangka NHAM, DAA dan HD negatif, tapi LL alias AP ini positif mengandung benzo. Apa itu benzo? Ini adalah pengaruh dari obat rikolna tapi masuk ke golongan psikotropika," lanjut Yusri.
Simak Video "Tramadol hingga Ekstasi Ditemukan di Apartemen Lucinta Luna"