Jelang Hari Valentine, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar Iman Hud, mengeluarkan imbauan larangan penjualan kondom secara bebas. Dalam surat imbauannya yang sudah disebar, syarat pembelian alat kontrasepsi di mini market atau apotek harus menunjukkan KTP.
"Yang bisa beli kondom seharusnya yang sudah menikah atau sudah dewasa, anak bawah umur yang berani melakukan tindakan asusila yang tidak boleh beli," ujar Iman saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Iman, imbauan larangan penjualan kondom sejak setahun lalu dikeluarkan Satpol PP Makassar. Namun, dalam momen jelang Hari Valentine, anggota Satpol PP Makassar kembali menyebarkan surat imbauan yang tertanggal 11 Februari 2020, di sejumlah mini market dan apotek, untuk mencegah perilaku seks bebas. Asumsinya, perilaku seks bebas kerap dilakukan kalangan muda-mudi di hari kasih sayang tersebut.
"Besok malam kita akan melakukan razia penjualan kondom. Apabila surat imbauan ini tidak diindahkan, maka kami akan menindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Iman.
Sebelumnya, di pengujung Desember 2019 lalu, jelang malam Tahun Baru, puluhan anggota Satpol PP Makassar juga melakukan razia penjualan kondom dan tisu magic di sejumlah mini market di Makassar.
![]() |
Simak Juga Video "Hewan Unik untuk Valentine, Surabaya"
(mna/dnu)